Moneter.id – I
Gusti Ngurah Askhara Danadiputra, Pikri Ilham Kurniansyah dan Juliandra
Nurtjahyo mengundurkan diri sebagai Komisaris
Utama dan Komisaris
di PT Sriwijaya Air.
Surat pengunduran diri ketiganya telah dikirimkan Selasa (2/7) ke
pemegang saham Sriwijaya Air dan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) selaku pemegang
saham seri A Dwiwarna, sebagai bagian dari pelaksanaan Good Corporate Governance (GCG) dan
mengacu pada ketentuan Anggaran Dasar (AD) yang ada.
Dijelaskan, langkah ini sebagai upaya perusahaan dalam
mengedepankan penerapan GCG,
termasuk kepatuhan terhadap prinsip-prinsip persaingan usaha yang sehat. Melalui surat pengunduran diri tersebut, PT
Sriwijaya Air diminta untuk segera menindaklanjuti pengunduran diri tersebut
sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Kami menghormati proses pemeriksaan yang saat ini tengah dilaksanakan
oleh Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU) serta akan patuh dan terbuka
terhadap hasil rekomendasi yang disampaikan oleh KPPU,” Vice Presiden Corporate Secretary
Garuda Indonesoa M Ikhsan Rosan, Selasa (2/7).
Kemudian, Garuda Indonesia sebagai BUMN dan perusahaan terbuka akan
terus berkomitmen untuk selalu menjalankan prinsip kepatuhan atas peraturan
yang berlaku dan berorientasi pada tata kelola bisnis yang accountable dengan memastikan fokus penyelerasan kinerja usaha
dapat tercapai sesuai prinsip dan koridor aturan persaingan usaha yang
sehat.




