Minggu, Maret 1, 2026

KPU: Iklan Kampanye Parpol di Media Massa Dilarang

Must Read

Moneter.co.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan sejumlah aturan dalam masa kampanye yang dimulai pada 23 September 2018 sampai 13 April 2019, di antaranya melarang kampanye di
media massa.
  

“Gugus tugas KPU mengambil keputusan bahwa iklan
kampanye dilarang di media cetak dan elektronik dan lembaga penyiaran, karena
iklan kampanye akan difasilitasi oleh KPU dan masa iklan kampanye itu dibatasi,
yaitu hanya 21 hari,” kata Komisioner KPU, Wahyu Setiawan, Senin (26/02).

Kendati
demikian, lanjut Wahyu, pihaknya memberikan kesempatan kepada partai politik
peserta pemilu 2019 untuk melakukan sosialisasi internal di partai politik
masing-masing. “Metodenya adalah melalui pemasangan bendera dan nomor urut
partai, serta pertemuan terbatas yang bersifat internal yang harus dilaporkan
ke KPU dan Panwaslu setempat,” ucap Wahyu.

Terkait pelarangan kampanye di media massa, Wahyu
menyebutnya sebagai bentuk keadilan untuk seluruh partai politik peserta pemilu
2019. Karena tidak semua partai politik memiliki akses untuk melakukan kampanye
di media massa.

“Kita
harus menjamin bisa memenuhi prinsip kesetaraan bagi partai politik. Tidak 
fair bagi
kami, partai politik yang punya afiliasi dengan media bisa beriklan setiap saat
dan sebaliknya yang tidak punya afiliasi akan sulit punya akses (ke media
massa),” kata Wahyu.

Dia menjelaskan, salah satu prinsip kampanye yakni harus
berkeadilan dan tertib. “Ini sampai dengan penetapan partai politik
peserta pemilu beserta nomor urutnya, sampai dengan masa kampanye nanti ada
sekitar tujuh bulan. Tujuh bulan itu harus kita atur sedemikian rupa oleh gugus
tugas dalam jangka menjaga ketertiban dan keadilan proses sosialisasi
kampanye,” kata Wahyu.

Bagi partai politik atau kandidat yang melanggar aturan
kampanye ini, akan mendapat sanksi dari KPU bersama Bawaslu dan KPI. “Ada
(sanksi yang diberikan), sanksinya administratif jadi tidak sampai dengan
tahapan diskualifikasi, ” ujar Wahyu.

 

(HAP)

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
Latest News

Sambut Ramadan 2026, Grand Travello Hotel Bekasi Hadirkan Showcase Kuliner dan Paket Spesial

Grand Travello Hotel menggelar Ramadan Showcase 2026 sebagai bentuk komitmen dalam menghadirkan pengalaman berbuka puasa yang berkualitas bagi masyarakat...
- Advertisement -spot_img

More Articles Like This

- Advertisement -spot_img