Selasa, Maret 3, 2026

Lewat Situs Ini, Urus Izin Taksi Online Cuma 20 Menit

Must Read

Moneter.co.id – Perusahaan atau pemilik taksi online kini tidak perlu repot lagi mengurus izin penyelenggaraan dan operasional. Sebab kini, perizinan tersebut bisa diurus secara online melalui website ask.dephub.go.id

Kepala Subdirektorat Pengawasan Lalu Lintas Angkutan Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ)‎‎, Syafrin Liputo mengatakan, ada sejumlah dokumen yang harus disiapkan oleh perusahaan pemilik armada taksi online sebelum mendaftar. Contohnya, akta pendirian perusahaan, Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) perusahaan dan lain-lain.

“Siapkan dokumen perusahaan, NPWP, akta pendirian perusahaan, semuanya dilengkapi. Setelah mendapatkan account, mereka mengajukan izin persetujuan dokumen,” ucapnya, Minggu (16/7).

Syafrin menjelaskan, melalui sistem ini, perusahaan taksi online dapat menghemat banyak waktu. Jika biasanya dibutuhkan waktu hingga berminggu-minggu, melalui sistem ini izin bisa didapatkan dalam 20 menit.

“Dari jangka waktu, kalau perusahaan responsif, begitu dapat e-billing dia langsung bayar hari itu dapat selesai dalam 20 menit,” ujarnya. 

Menurutnya, pada proses sebelumnya operator datang ke kantor bawa ke kantor meminta print out PNBP, kemudian mereka diminta bayar ke loket sebelah atau bank. Dengan sistem ini tidak ada lagi.

Selain itu, melalui sistem online ini, perusahaan juga tidak perlu khawatir dikenakan pungutan liar. Biaya yang perlu dikeluarkan dipastikan sesuai dengan aturan yang berlaku. “Untuk izin penyelenggaraan Rp 5 juta per 5 tahun, kartu pengawasan per kendaraan sekitar Rp 150 ribu. Hanya itu saja,” pungkas Syafrin.

Rep.Hap

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
Latest News

BCA Alokasikan Dana Tunai Rp65,7 Triliun Guna Penuhi Kebutuhan Transaksi Ramadan dan Idulfitri 2026

PT Bank Central Asia Tbk (BCA) menyatakan kesiapannya dalam mendukung kelancaran transaksi masyarakat selama periode Ramadan dan Idulfitri 2026....
- Advertisement -spot_img

More Articles Like This

- Advertisement -spot_img