Senin, Oktober 6, 2025

Mendag: Harga Bapok Terkendali Selama Puasa dan Lebaran 2018

Must Read

Moneter.id – Menteri
Perdagangan (Mendag) Enggartiasto Lukita menegaskan harga dan pasokan barang
kebutuhan pokok (bapok) terkendali selama puasa dan Lebaran 2018.

Selain itu,
juga berdasarkan hasil pantauan langsung yang dilakukan seluruh jajaran Eselon
I Kemendag beserta tim di 205 pasar rakyat yang tersebar di 82 kabupaten/kota
pada 34 provinsi. Kegiatan pemantauan tersebut dilakukan sejak H-18 hingga H-1
Lebaran 2018 atau 28 Mei?14 Juni 2018.

Stabilnya
harga dan ketersediaan bapok menjelang puasa 2018 sudah tergambar dalam tingkat
inflasi umum dan inflasi kelompok bahan makanan nasional pada Mei 2018 yang
masing-masing sebesar 0,21%. Angka tersebut lebih rendah dibandingkan periode
yang sama tahun sebelumnya yaitu inflasi umum sebesar 0,39% dan inflasi
kelompok bahan makanan 0,86%.

“Pada periode puasa-Lebaran 2018, secara keseluruhan semua bapok
tersedia. Semua harga terkendali dan tidak ada lonjakan yang berarti, kecuali
daging ayam akibat berkurangnya pasokan dan daging sapi yang sempat naik akibat
peningkatan permintaan yang sangat signifikan terutama pada H-2 dan H-1
Lebaran,”
kata
Mendag Enggar berdasarkan hasil pantauan langsung yang dilakukan Mendag
di beberapa pasar rakyat (di Bandung, Denpasar, Banyuwangi, Surabaya, Kupang,
Cirebon, Palangkaraya, Palu, Kendari, dan Makassar).

Terkait
harga daging ayam yang masih relatif tinggi, Pemerintah telah melakukan
berbagai upaya stabilisasi harga antara lain melalui penerbitan Permendag Nomor
62 tahun 2018 tentang Penetapan Harga Khusus Daging Ayam Ras, dengan pokok
pengaturan:

a. Harga jual
pemasok daging ayam ras ke toko swalayan dan pasar rakyat: DKI Jakarta, Jawa
Barat, dan Banten maksimal Rp31.500/kg; Jawa Timur, Jawa Tengah, dan Daerah
Istimewa Yogyakarta maksimal Rp30.000/kg; dan provinsi lainnya maksimal
Rp32.500/kg;

b. Harga jual
toko swalayan dan pasar rakyat di tingkat konsumen: DKI Jakarta, Jawa Barat,
dan Banten maksimal Rp33.000/kg; Jawa Timur, Jawa Tengah, Daerah Istimewa
Yogyakarta maksimal Rp31.500/kg; dan provinsi lainnya maksimal Rp34.000/kg;

c. Harga
khusus daging ayam ras untuk pemasok berlaku 21 Mei?16 Juni 2018, sedangkan
harga khusus daging ayam ras untuk toko swalayan dan pasar rakyat berlaku 22
Mei?16 Juni 2018;

d. Pelaku
usaha yang melanggar ketentuan akan dikenai sanksi pencabutan izin usaha oleh pejabat
penerbit setelah diberikan peringatan tertulis paling banyak 2 kali.

“Untuk mengatasi kenaikan harga daging ayam, Kemendag telah
mengeluarkan kebijakan harga khusus, baik di pasar rakyat maupun toko swalayan
yang bervariasi untuk setiap wilayah. Sementara untuk daging sapi segar,
kenaikan harganya hanya bersifat sementara dan diperkirakan akan kembali normal
pasca-Lebaran,”
ungkap
Mendag Enggar.

Selain itu,
Mendag juga telah menginstruksikan kepada para Gubernur seluruh Indonesia
melalui surat No:704/M-DAG/SD/6/2018 tanggal 8 Juni 2018 perihal Stabilisasi
Harga Barang Kebutuhan Pokok pada Periode Libur Lebaran 2018 untuk melakukan
pantauan harga bapok secara rutin ke pasar di wilayah kerja masing-masing guna
memastikan ketersediaan stok dan stabilitas harga bapok.

Sementara
itu, kenaikan harga daging sapi segar sifatnya hanya sementara dan harga akan
kembali ke tingkat normal pasca-Lebaran. Kemendag akan terus melakukan
pemantauan dan pengawasan secara intensif terkait dengan hal ini.

Mendag Enggar
juga menyampaikan apresiasi kepada para pemangku kepentingan terkait atas
sinergi dan kerja sama yang baik khususnya pada beberapa bulan terakhir dalam
mengantisipasi potensi naiknya permintaan saat puasa dan Lebaran 2018.

“Kami mengapresiasi langkah upaya dan sinergi kerja sama pihak-pihak
terkait sehingga harga dan ketersediaan bapok pada puasa-Lebaran tahun ini
kembali dapat dikendalikan dan dijaga stabilitasnya, baik oleh Pemerintah
Daerah, Kementan, Bulog, Satgas Pangan, Bank Indonesia, serta para pelaku usaha.
Sinergi yang baik ini tidak akan berhenti pada Lebaran tahun ini saja.
Pemerintah juga berkomitmen menjaga stabilitas harga hingga tahun depan sesuai
amanat Presiden Joko Widodo,”
ungkap
Mendag Enggar.

Sementara
itu, harga rata-rata bapok secara nasional pada H+5 dibandingkan H-3 Lebaran
hasil pantauan Tim Kemendag di 205 pasar relatif stabil, antara lain beras
premium Rp9.000-12.300/kg; beras medium Rp8.500-Rp10.500/kg; gula pasir
Rp10.000-Rp12.200/kg; minyak goreng curah Rp8.800-Rp11.250/liter; telur ayam
Rp17.000-Rp24.800/kg; cabe rawit merah Rp16.000-Rp45.500/kg; bawang merah
Rp15.000-Rp34.700/kg; bawang putih Rp16.000-Rp27.700/kg.

Untuk harga
yang sudah mulai turun adalah daging sapi turun 1,6%-2,9% menjadi
Rp80.000-Rp118.500/kg; daging ayam turun 1,36%-3,47% menjadi
Rp22.000-Rp35.600/kg; cabe merah besar turun 3,40% menjadi
Rp18.000-Rp43.250/kg, dan cabe merah keriting turun 2,42%-6,92% menjadi
Rp15.000-Rp38.600/kg.

 

 

(TOP)

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
Latest News

UmrahCash dan VIDA Hadirkan Solusi Aman & Praktis

UmrahCash berkolaborasi dengan VIDA, penyedia identitas digital terkemuka di Indonesia, menghadirkan dompet digital syariah yang aman dan praktis khusus...
- Advertisement -spot_img

More Articles Like This

- Advertisement -spot_img