Kamis, Maret 5, 2026

Menkeu: Pemberian THR dan Gaji ke-13 PNS Hingga Pensiunan Sudah di Jadwalkan

Must Read

Moneter.id – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memastikan, pemberian
tunjangan hari raya (THR) bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan pensiunan sebelum
libur bersama Lebaran 2019. Sehingga THR bakal cair pada akhir Mei 2019.

“Jika hari raya, jatuh pada tanggal 5 Juni 2019
dan ada libur bersama dari akhir Mei, maka kami akan membayarkan tunjangan sebelum
libur bersama itu,” kata Menkeu, Selasa (19/03).

Menkeu menyatakan, pemerintah kini sedang menyiapkan
THR tersebut, di mana masih dalam proses pembuatan Peraturan Pemerintah (PP). “Jadi
untuk THR tetap kita lakukan, PP-nya akan dikeluarkan oleh Presiden Joko Widodo,”
paparnya.

Lebih jauh, lanjut Menkeu, untuk Gaji ke-13 pencairannya
akan dilakukan pada 1 Juli 2019. Sehingga tidak ada perubahan jadwal dari
tahun-tahun sebelumnya.

“Setiap
tahun gaji ke-13 dibayarkan pada 1 Juli 2019. Ini tidak ada perubahan setiap
tahun begitu, sejak 10 tahun lalu,” pungkasnya.

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
Latest News

2.280 Ton Beras Premium RI Mulai Dikirim ke Arab Saudi

Pemerintah resmi melepas ekspor perdana beras Cadangan Beras Pemerintah (CBP) Premium sebanyak kurang lebih 2.280 ton ke Arab Saudi....
- Advertisement -spot_img

More Articles Like This

- Advertisement -spot_img