Moneter
–
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan penerimaan pajak
pada Januari 2022 mencapai Rp109,11 triliun. Raihan ini meningkat 59,39 persen
dibandingkan periode sama tahun 2021.
Secara rinci Pajak Penghasilan (PPh) non migas tumbuh
56,70 persen year on year (yoy)
mencapai Rp61,14 triliun sementara Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak
Penjualan Barang Mewah (PPnBM) tumbuh 45,86 persen atau mencapai Rp38,43
triliun.
“Jadi ini cerita rebound dan recovery yang
kuat masih terus berlangsung di penerimaan perpajakan yang bersifat nonmigas,
baik PPh non migas maupun PPN,” kata Menkeu, Selasa (22/2/2022).
Adapun Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dan pajak lain
terkumpul sebesar Rp0,59 triliun atau turun tipis dari capaian tahun lalu yang
sebesar Rp0,74 triliun.
Penerimaan PPh Migas melonjak 281,23 persen pada
Januari 2022 menjadi sebesar Rp8,95 triliun. “Kenaikan luar biasa dari
penerimaan pajak ini sesuatu yang kita syukuri tapi di sisi lain kita waspadai.
Karena kenaikan ini tidak terus menerus berlangsung,” kata Menkeu.
Penerimaan pajak ke depan yang akan kembali normal
diharapkan tetap dapat melanjutkan perbaikan seiring dengan pemulihan ekonomi.
Penerimaan pajak tahun 2022 dan selanjutnya juta akan didukung oleh
implementasi Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) yang
mendorong peningkatan kepatuhan, keadilan, dan perluasan basis penerimaan pajak
yang lebih berkelanjutan.