Moneter.id – Jakarta
– Per 30 September 2023, penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) tercatat telah
mencapai Rp177,54 triliun. Atau sebesar 60 persen dari target penyaluran KUR
2023 yang telah disesuaikan sebesar Rp297 triliun.
Kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga
Hartarto, KUR telah disalurkan kepada 3,21 juta debitur dengan posisi baki
debet per 30 September yakni sebesar Rp528 triliun yang diberikan kepada 42,96
juta debitur.
“Dari sisi kualitas, nilai Non-Performing Loan (NPL) KUR
masih terjaga pada level 1,63 persen,” ucapnya, Sabtu (7/10).
Jelas Airlangga, kebijakan KUR tahun ini diarahkan untuk
mendorong perluasan akses pembiayaan kepada pelaku Usaha Mikro Kecil dan
Menengah (UMKM) yang belum pernah menerima KUR.
Hal itu tercermin dari penerima KUR yang didominasi oleh
debitur baru yaitu sebanyak 79 persen dari total penerima KUR. Sejalan dengan
penerapan suku bunga KUR berjenjang, debitur KUR yang naik kelas pembiayaan
dalam tren yang meningkat yaitu sebesar 52 persen dari total debitur KUR telah
bergraduasi.
Mayoritas KUR disalurkan pada sektor produksi sebesar
55,46 persen, dengan sektor terbesar yang dibiayai yakni sektor pertanian
sebesar 30,4 persen. Hal itu sejalan dengan program prioritas pemerintah dalam
rangka menghadapi dampak El-Nino yang memberikan ancaman terhadap ketahanan
pangan nasional.
Untuk mengakselerasi penyaluran KUR di sektor pertanian,
pemerintah melakukan perubahan kebijakan untuk pembebasan jumlah akses KUR dan
tidak adanya penerapan bunga berjenjang bagi debitur KUR sektor pertanian dengan
besaran pinjaman hingga Rp100 juta.
Kata Airlangga, bahwa terdapat perubahan kebijakan
lainnya seperti penambahan dan perubahan kriteria yang dimaksud kredit
investasi atau modal kerja komersial yang dikecualikan untuk dapat mengakses
KUR.
Selain itu, ada penegasan ketentuan graduasi debitur KUR
dengan plafon di bawah Rp10 Juta yang mengakses KUR kembali dengan besaran
pinjaman di atas Rp10 juta dikenakan bunga sebesar 6 persen.
”Relaksasi KUR Mikro (pinjaman maksimal Rp100 juta)
kepada debitur KUR sektor pertanian yang memiliki lahan terbatas menunjukkan
perhatian Pemerintah terhadap petani skala kecil yang membutuhkan akses
pembiayaan murah sebagai modal produksi. Jangan sampai peran Pemerintah tidak
tampak dan tergantikan oleh pihak-pihak lain karena pemberdayaan petani
merupakan program prioritas yang harus dilaksanakan dengan baik,” ujar
Airlangga.




