Moneter.co.id – Pemerintah
terus memacu pertumbuhan ekonomi nasional, seperti promosi kepada para pemodal
mengenai iklim usaha yang kondusif di Indonesia dan perluasan pasar produk
industri lokal ke kancah internasional.
“Pemerintah
akan mengadakan roadshow kepada investor potensial dan rating agency agar mereka mengenal
Indonesia dan mengetahui regulasi-regulasi yang sudah diperbaiki terkait
penciptaan iklim investasi yang baik,” kata Menteri Perindustrian (Menperin) Airlangga
Hartarto usai mengikuti Rapat Terbatas di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (05/01).
Menperin
menjelaskan, pihaknya telah memfasilitasi pembangunan sejumlah kawasan industri
terpadu dengan fasilitas-fasilitas yang menunjang guna memudahkan para investor
mengembangkan bisnisnya di Tanah Air.
Baca juga: Menperin:Kontribusi Manufaktur RI Tertinggi di ASEAN
“Pembangunan
kawasan industri juga merupakan salah satu upaya pemerintah untuk mengurangi
ketimpangan ekonomi dalam negeri serta mewujudkan Indonesia sentris,” tegasnya.
Menteri
Airlangga menargetkan, pada tahun 2018, nilai investasi yang bisa ditarik dari
13 kawasan industri akan mencapai Rp250,7 triliun. Ke-13 kawasan industri (KI)
tersebut, yaitu KI Morowali, Sulawesi
Tengah, KI atau Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Sei Mangkei, Sumatera Utara, KI Bantaeng, Sulawesi
Selatan, KI JIIPE Gresik, Jawa Timur, KI Kendal, Jawa Tengah, dan KI Wilmar
Serang, Banten.
Selanjutnya, KI Dumai, Riau, KI Konawe, Sulawesi Tenggara, KI/KEK Palu,
Sulawesi Tengah, KI/KEK Bitung, Sulawesi Utara, KI Ketapang, Kalimantan Barat,
KI/KEK Lhokseumawe, Aceh, dan KI Tanjung Buton, Riau.
“Pemerintah telah memberikan kemudahan berinvestasi di dalam kawasan
industri, antara lain melalui pemberian insentif fiskal dan nonfiskal serta
pembentukan satgas untuk penyediaan gas, listrik, air, SDM, lahan, tata ruang,
dan lain-lain,” jelasnya.
Sementara
itu, menurut Menperin, proyeksi investasi
di industri secara keseluruhan sektor manufaktur pada tahun ini sebanyak Rp352
triliun. “Dengan adanya investasi di sektor industri, tercipta lapangan kerja
baru dan multiplier effect seperti
peningkatan nilai tambah dan penerimaan devisa dari ekspor. Oleh karenanya,
industri menjadi penunjang utama dari target pertumbuhan ekonomi,” ujarnya.
Kementerian
Perindustrian mencatat, ekspor industri pengolahan nonmigas sampai November tahun 2017 sebesar
USD114,67 miliar atau naik
14,25% dibandingkan
periode yang sama tahun 2016 sekitar USD100,36 miliar. Ekspor industri
pengolahan nonmigas ini memberikan kontribusi hingga 74,51% dari total ekspor nasional
sampai November 2017 yang mencapai USD153,90 miliar.
“Untuk
menggenjot ekspor, diperlukan kemudahan akses pasar,” ujar Airlangga.
Dalam hal
ini, pemerintah terus berunding untuk menyepakati perjanjian kerja sama ekonomi
yang komprehensif dengan Eropa, Amerika Serikat, dan Australia. “Kalau
hambatannya itu dikurangi, seperti bea masuk ekspor, kinerja indusri tekstil
dan alas kaki kita akan ikut naik,” ungkapnya.
Menperin
menyampaikan, saat ini beberapa industri pertumbuhannya di atas pertumbuhan
ekonomi. Misalnya, industri makanan dan minuman, industri kimia, industri
berbasis hilirisasi baja, industri pulp dan kertas, dan industri perhiasan. “Yang terpenting
didukung dengan ketersediaan bahan baku dan harga energi yang
kompetitif,” tegasnya.
Lebih
lanjut, guna mendongkrak daya saing manufaktur nasional, hal utama lainnya yang
sedang diupayakan Kemenperin adalah memfasilitasi pemberian insentif fiskal
kepada industri yang mengembangkan pendidikan vokasi dan membangun pusat
inovasi di Indonesia.
“Dalam rapat
terbatas, saya sampaikan bahwa Kemenperin
sudah mengajukan kepada Kementerian Keuangan terkait
pemberian tax allowance sebesar 200% untuk vokasi dan 300%
untuk research and development,” jelasnya.
Menperin pun
menyatakan, fasilitas insentif fiskal tersebut merupakan hasil benchmark
dengan Thailand dan negara lain. Diharapkan, akan turut meningkatkan daya saing
Indonesia dibanding negara ASEAN lain. Apalagi, pengelolaan ekonomi di Tanah
Air dinilai semakin membaik mulai dari peringkat ease of doing business yang melonjak ke posisi 72 pada tahun 2017
dan peringkat layak investasi yang diberikan lembaga pemeringkat internasional
Standard & Poor’s (S&P).
(TOP)




