Selasa, Maret 3, 2026

Minimalisir Pelanggaran Kejahatan, BPK Luncurkan Aplikasi WBS dan PPG

Must Read

Moneter.co.id – Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Moermahadi Soerja Djanegara membuka sosialisasi peluncuran aplikasi Whistle Blowing System (WBS) dan Program Pengendalian Gratifikasi (PPG), pada Senin (19/06), di Auditorium Kantor Pusat BPK Jakarta. 

Hadir pada kesempatan tersebut, Wakil Ketua BPK Bahrullah Akbar, Anggota V BPK Isma Yatu,n dan Anggota VI BPK Harry Azhar Azis, serta para pejabat eselon I, eselon II, dan eselon III di lingkungan BPK, baik dari BPK Pusat maupun BPK Perwakilan.

“WBS ini merupakan sistem aplikasi yang disediakan oleh BPK bagi yang mempunyai informasi dan ingin melaporkan tentang adanya dugaan perbuatan yang melanggar peraturan perundang-undangan, melanggar standar, melanggar kode etik, dan melanggar kebijakan yang terjadi di lingkungan BPK,” kata Moermahadi.  

Bahrullah Akbar menambahkan, WBS juga berguna meningkatkan dan menumbuh kembangkan semangat auditor BPK untuk saling mengingatkan pentingnya integritas dan profesionalisme kerja menjaga harta negara.

Sementara, Inspektur Utama BPK Mahendro Sumardjo berkomentar, tujuan diselenggarakannya kegiatan sosialisasi WBS ini adalah untuk memberikan pemahaman kepada seluruh pelaksana BPK sehingga dapat dimanfaatkan di lingkungan kerja masing-masing. “Aplikasi ini WBS dan PPG berbasis IT merupakan sub pengembangan E Audit di BPK,” jelas dia.

Komentar Bahrullah Akbar, WBS dan PPG merupakan revitalisasi dan perbaikan dari peraturan yang sudah ada, yaitu Keputusan Sekjen BPK No 507/K/X-XIII.2/12/2011 yang mengatur pelaporan pelanggaran (whistleblowing), mekanisme penyampaian pengaduan, dan penanganan pengaduan.

Kemudian, perlindungan dan pemberian penghargaan kepada whistleblower dan penjelasan atas status pengaduan, juga Keputusan Sekjen BPK No 305a/K/X-XIII.2/7/2014 tentang Program Pengendalian Gratifikasi pada Pelaksana Badan Pemeriksa Keuangan.

Reporter : Inka

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
Latest News

BCA Alokasikan Dana Tunai Rp65,7 Triliun Guna Penuhi Kebutuhan Transaksi Ramadan dan Idulfitri 2026

PT Bank Central Asia Tbk (BCA) menyatakan kesiapannya dalam mendukung kelancaran transaksi masyarakat selama periode Ramadan dan Idulfitri 2026....
- Advertisement -spot_img

More Articles Like This

- Advertisement -spot_img