Moneter.co.id – Tim Panitia Seleksi (Pansel) calon anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah memilih 14 nama yang telah lolos dan berikutnya akan dilakukan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) di Komisi XI DPR.
Terkait nama-nama calon yang telah dianggap lolos dan telah diteken oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi), anggota Komisi XI DPR, Mukhamad Misbakhun ragu terkait integritas dan dedikasi kepada dua calon yang dianggap lolos, seperti Sigit Pramono dan Agus Santoso. “Mereka dulu tidak setuju adanya pembentukan lembaga OJK,” kata Misbakhun.
“Eh malah saat ini ikut nyalon,” ujar Misbakhun, Rabu (5/4).
Ia menjelaskan, baik Sigit dan Agus tidak memiliki pertanggungjawaban moral untuk mengembang OJK sebagai lembaga yang kredibel dalam dunia jasa keuangan nasional. Alih-alih membawa OJK sebagai lembaga yang berwibawa di level Asia Tenggara. “Saya baca file-nya mereka itu tak setuju pembentukan OJK,” ucap Misbakhun.
Misbakhun menilai dari total 14 nama yang telah dianggap lolos, dua nama itu nanti akan dipertanyakan motif mengikuti suksesi di OJK.
Rep.Hap/WE




