Moneter.id – Bursa
Efek Indonesia (BEI) mencabut sanksi penghentian sementara atau suspensi atas
saham PT Bank Artos Indonesia Tbk (ARTO), terhitung mulai perdagangan sesi I,
Rabu (6/11/2019).
“Perdagangan
saham Bank Artos Indonesia di pasar reguler dan pasar tunai dibuka kembali
mulai perdagangan sesi I tanggal 6 November 2019,” kata Kadiv Pengawasan
Transaksi BEI, Lidia M. Panjaitan, Jakarta, Rabu (6/11).
Kembali diperdagangkannnya saham Bank Artos mendapat sambutan
yang positif dari pelaku pasar di bursa.
Hal itu nampak melalui pergerakan saham Bank Artos yang kian
ekspansif sepanjang hari ini. Ini terlihat dari saham Bank
Artos naik 24,71% dari harga Rp2.920 per saham menjadi Rp3.280 per saham hingga pukul 14.37 WIB,.
Informasi saja, sebelumnya saham Bank Artos telah disuspensi BEI pada Selasa (8/10) lalu
dikarenakan kenaikan harga kumulatif saham Bank
Artos secara signifikan.
Sehari jelang suspensi, yakni Senin (7/10/2019), saham Bank
Artos naik signifikan sebesar 24,64% ke level Rp520 per saham.




