Moneter.id – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati
membidik penerimaan pajak dari wajib pajak (WP) besar pada 2019 sebesar Rp498 triliun, naik 19% dari 2018 yang
tercatat Rp418,73 triliun.
“Wajib
pajak badan maupun orang pribadi yang tercatat di Kantor Pelayanan Pajak (KPP)
Wajib Pajak Besar diharapkan mampu
meningkatkan kontribusi terhadap penerimaan negara karena dana pajak digunakan
sebagai stimulus pembangunan,” papar
Menkeu dalam acara apresiasi Kanwil DJP Wajib
Pajak Besar di Jakarta, Rabu (13/03).
Umumnya, kata Menkeu, WP besar yang terdiri atas badan
usaha dan orang pribadi dengan pembayaran pajak yang cukup besar terdaftar di
Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Kantor Wilayah WP besar. “Tahun ini harus
tercapai targetnya,” ujarnya.
Menurut Sri, target pertumbuhan
penerimaan pajak di kanwil WP besar tahun ini sudah disesuaikan dengan target
raihan pajak sepanjang 2019. Dalam APBN 2019, pemerintah mematok target sebesar
Rp1.577,6 triliun.
Sri Mulyani mengatakan pertumbuhan 19% tetap dinilai masih
positif karena peningkatan penerimaan pajak umumnya rata-rata 15-16% per tahun.
“Jadi kalau sekarang harus tumbuh
19% ya seluruh Kanwil dan
KPP harus bekerja lebih keras lagi,” terang Menkeu.
Menurutnya, pajak
yang dibayarkan WP digunakan untuk
menstimulus pertumbuhan ekonomi.
“Pertumbuhan ekonomi
pada 2018 tetap tumbuh meskipun di situasi yang tidak mudah,” tungkasnya.




