Moneter.id – Direktur
Bank Banten Kemal Idris menyatakan sesuai dengan rekomendasi dari Otoritas Jasa
Keuangan (OJK), Bank Jabar Banten (BJB) sudah diminta untuk menanggalkan nama
Banten pada brandnya. Pasalnya, saat ini Provinsi Banten sudah memiliki Bank
Pembangunan Daerah (BPD) sendiri.
“Selain
OJK, Pemprov Banten juga sudah mengirimkan surat permintaan kepada Pemprov Jawa
Barat untuk menghilangkan nama Banten di brand Bank BJB,” ucapnya, Selasa
(9/10).
Tidak hanya pemegang saham saja, lanjut Idris, Pemprov Banten juga sudah
mengirimkan surat untuk menanggalkan nama Banten.
“Pada RUPS Bank BJB mendatang, para pemegang saham akan menyetujui rekomendasi
OJK dan permintaan Pemprov Banten untuk menghilangkan nama Banten,”
harapnya.
“Semoga dapat dikabulkan oleh pemegang saham (Bank BJB) dan yang
lainnya,” tandasnya.
Sementara,
Komisaris Bank Banten Titi Khoiriah menambahkan, saat ini Pemprov Banten sudah
membentuk tim divestasi saham dan direncanakan tahun depan, saham Pemprov
Banten di Bank BJB sebanyak 5,37% dapat dialihkan ke Bank Banten.
“Kami sedang melakukan pengkajian secara hukum dan keekonomiannya agar
tepat dan tahun depan bisa terealisasi. Dalam waktu dekat akan diusulkan melalui
RUPS Bank BJB,” pungkas Titi.
(TOP)




