Pada tahun 2026, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan mendorong pasar modal Indonesia untuk fokus peningkatan integritas pasar, pendalaman likuiditas, penguatan basis investor institusi, serta percepatan pembangunan ekosistem Bursa Karbon yang kredibel dan berstandar internasional.
“Sinergi dan kolaborasi Komite Kebijakan Sektor Keuangan (KSSK) tentu menjadi prioritas utama dalam menjaga stabilitas dan meningkatkan peran sektor keuangan mendorong pertumbuhan perekonomian nasional,” kata Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar di Jakarta, Jumat (2/1/2026).
Kata Mahendra, OJK akan mendorong peningkatan perlindungan investor minoritas dan retail melalui penegakan aspek perilaku atau market conduct termasuk penguatan pengawasan perilaku influencer keuangan (finfluencer).
“OJK saat ini tengah menyiapkan aturan baru bagi finfluencer, yang dalam tahap finalisasi dan ditargetkan terbit pada pertengahan 2026, dengan penekanan pada kapabilitas, transparansi, serta kepatuhan perizinan untuk mendukung literasi investasi yang bertanggung jawab,” ujarnya.
Menurut Mahendra, masih terdapat ruang lebar untuk memperbesar pasar modal Indonesia, seiring dengan kontribusi pasar saham Indonesia terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) yang masih di bawah negara-negara kawasan.
Kontribusi pasar saham Indonesia terhadap PDB tercatat sebesar 72 persen, atau berada di bawah negara kawasan seperti India sebesar 140 persen, Thailand sebesar 101 persen sebesar, serta Malaysia sebesar 97 persen.
Selain itu, pihaknya menyoroti kinerja indeks LQ45 yang hanya tumbuh 2,41 persen year to date (ytd) atau masih jauh di bawah IHSG yang tumbuh 22,13 persen secara (ytd) per akhir tahun 2025.
“Indeks LQ45 yang berisi saham-saham perusahaan besar dan menjadi rujukan investasi Fund Manager global maupun domestik hanya tumbuh 2,41 persen, jauh di bawah kenaikan IHSG,” ujar Mahendra.
Baca juga : Tahun 2026, OJK Bakal Sesuaikan Aturan Batas Free Float Saham




