Moneter.co.id – PT
Asuransi Tugu Pratama Indonesia Tbk (ATPI) telah mendapatkan pernyataan efektif
dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk penerbitan saham baru lewat penawaran
umum perdana (initial public offering/IPO) saham.
“Kami sudah mendapat
pernyataan efektif dari OJK untuk IPO,” ujar Presiden Direktur ATPI Indra
Baruna di Jakarta, Kamis (17/5).
Selanjutnya, perseroan
akan memasuki proses masa penawaran umum perdana saham pada 18 Mei 2018, masa
penjatahan 24 Mei 2018, dan distribusi saham pada 25 Mei 2018. “Kami berharap bisa
mencatatkan saham perseroan di Bursa Efek Indonesia pada 28 Mei 2018,” jelas
Indra.
ATPI telah menetapkan
harga penawaran saham perdana tersebut pada harga Rp 3.850 per saham. Perubahan status menjadi
perusahaan publik akan mendorong ATPI lebih meningkatkan tata kelola perusahaan
yang baik (good corporate governance/GCG)
sekaligus meningkatkan manajemen risiko.
“Kami akan menjaga amanah
para pemegang saham untuk terus meningkatkan kinerja bisnis dan transparansi
perusahaan,” jelas Indra.
Indra menambahkan, sebesar
70% dana hasil IPO akan digunakan untuk memperkuat modal perseroan guna
pengembangan bisnis. Sekitar 30% lainya akan digunakan untuk pengembangan usaha
dalam bentuk peningkatan penyertaan modal pada Tugu Reasuransi. “Penyertaan modal ke anak
usaha itu untuk memperkuat modal di bidang reasuransi,” tambahnya.
Penguatan modal, lanjut
Indra, sangat penting bagi pengembangan bisnis perseroan ke depan. Dengan
permodalan yang kuat, ATPI memiliki kesempatan yang luas untuk berekspansi, baik
melalui pengembangan produk ritel, usaha asuransi syariah, reasuransi, maupun
bentuk usaha lainnya.
Indra melihat, penetrasi
asuransi umum di pasar ritel masih punya potensi yang baik. Hingga akhir Maret
2018, data Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) menunjukkan, segmen ritel
baru berkontribusi sekitar 20% dari total pendapatan premi asuransi umum.
“Kami melihat ada
kesempatan besar untuk menggarap segmen asuransi ritel maupun pasar
reasuransi.” pungkasnya.
(HAP)




