Moneter.co.id – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah memanggil PT Bank Mandiri (Persero) Tbk terkait masalah gangguan sistem di Mandiri Online yang merugikan sejumlah nasabahnya. OJK meminta agar sistem Mandiri Online dilakukan perbaikan untuk mencegah kejadian serupa terulang.
Ketua Dewan Komisioner OJK, Muliaman D Hadad mengatakan, pengawasan yang dilakukan OJK sudah sesuai dengan prosedur. Maka dari itu selanjutnya penyelesaian masalah harus dilakukan Bank Mandiri selaku penyedia jasa dengan nasabahnya.
“Kita sudah melakukan pembicaraan, para pengawas juga sudah lakukan pembicaraan dengan pihak Bank Mandiri. Saya kira Mandiri menanganinya secara baik dan profesional, jadi tidak usah panik kalau ada hal-hal yang perlu dibicarakan antara nasabah dan bank silahkan saja,” ujarnya.
“Namun, kami meyakini dan minta Bank Mandiri betul-betul menanganinya secara baik.” kata Muliaman, Rabu (10/5).
Menurutnya, OJK akan terus melakukan monitoring terhadap implemetasi penyelesaian masalah di bank plat merah tersebut. Sementara bagi nasabah yang dirugikan bisa meminta pertanggungjawaban kepada Bank Mandiri.
“Karena Bank Mandiri berhubungan langsung dengan mereka yang dirugikan, maka apakah diganti apa bagaimana itu diselesaikan antara Mandiri dengan nasabah masing-masing,” jelas Muliaman.
Seperti diketahui, pada akhir pekan lalu, layanan perbankan dalam jaringan milik Bank Mandiri yakni “Mandiri Online” mengalami cacat sistem (system corrupt) sehingga menimbulkan perbedaan jumlah saldo milik nasabah. Terdapat nasabah yang mengaku dana tabungannya tersedot ke rekening bank lain secara ilegal.
Rep.Hap