MONETER – Otoritas
Jasa Keuangan (OJK) mencatat pendapatan premi sektor asuransi selama periode
Januari sampai Maret 2023 mencapai Rp78,50 triliun. Pendapatan premi tersebut
terkontraksi sebesar 1,33 persen dibandingkan periode yang sama pada tahun
sebelumnya.
“Pada saat yang sama, akumulasi premi asuransi jiwa
terkontraksi 9,81%, dengan nilai sebesar Rp44,84 triliun per Maret 2023,
didorong oleh penurunan premi di lini usaha PAYDI (Produk Asuransi Yang
Dikaitkan dengan Investasi),” kata Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian,
Lembaga Penjamin dan Dana Pensiun OJK
Ogi Prastomiyono, Jumat (5/5/2023).
Namun demikian, akumulasi premi asuransi umum masih
tumbuh positif 12,87% secara tahunan menjadi Rp33,66 triliun.
“Normalisasi kinerja pertumbuhan premi dari lini usaha
PAYDI tersebut telah diantisipasi oleh OJK dan merupakan bagian dari tahapan
reformasi yang dilakukan OJK pada sektor industri asuransi, sehingga pemasaran
dan pengelolaan produk asuransi dapat berjalan secara lebih prudent, fair, dan transparan,” katanya.
Sementara itu, permodalan industri asuransi jiwa dan umum
masih terjaga dengan baik, dimana Risk
Based Capital (RBC) besar di atas treshold
masing-masing sebesar 460,06% dan 315,79%.
“Meskipun RBC dalam tren yang menurun dan RBC beberapa
perusahaan asuransi dimonitor ketat, namun secara agregat RBC industri asuransi
masih berada di atas threshold sebesar 120%,” katanya.
Industri Keuangan Non Bank (IKNB) lain, yakni perusahaan
pembiayaan, juga masih mencatat kinerja permodalan yang stabil, sebagaimana
tampak dari gearing ratio sebesar
2,11 kali atau jauh di bawah batas maksimum 10 kali.
OJK mencatat outstanding piutang pembiayaan tumbuh 16,35%
year on year (yoy) pada Maret 2023
menjadi sebesar Rp435,53 triliun, didukung pembiayaan modal kerja dan investasi
yang masing-masing tumbuh sebesar 34,25% dan 19,14%.
Profil risiko Perusahaan Pembiayaan masih terjaga dengan
rasio non performing financing (NPF)
tercatat naik menjadi sebesar 2,37%.
Di sisi lain, sektor dana pensiun tercatat mengalami
pertumbuhan aset sebesar 4,74% dengan nilai aset mencapai Rp350,08 triliun.
Kinerja fintech
peer to peer (P2P) lending pada Maret 2023 juga masih mencatatkan
pertumbuhan dengan outstanding
pembiayaan fintech p2p tumbuh sebesar 36,45% menjadi Rp51,02 triliun. “Sementara itu, tingkat risiko kredit secara agregat
(TWP90) tercatat naik menjadi 2,81%,” katanya.




