Moneter.co.id – Industri keuangan nonbank Financial Technology (fintech) boelh dikatakan belum berkembang di Sumatera Selatan (Sumsel) walau cikal bakalnya untuk penggunaan layanan jasa keuangan virtual itu telah terbentuk di masyarakat.
Kepala Kantor Regional 7 Otoritas Jasa Keuangan Sumatera Bagian Selatan Panca Hadi Suryatno di Palembang Selasa (7/3) mengatakan, belum berkembangnya fintech ini tak lepas dari budaya masyarakat di suatu kota.
“Fintech itu akan berkembang di lingkungan masyarakat yang terbiasa dengan penggunaan teknologi. Sementara Palembang sendiri bisa dikatakan belum menyeluruh, tapi sudah ada cikal bakalnya,” katanya.
Ia menerangkan salah satu indikator yang bisa menjadi penanda bahwa masyarakat Sumsel sebetulnya siap menggunakan jasa keuangan fintech adalah kehadiran aplikasi ojek dalam jaringan (online) di Palembang.
Menurutnya, industri fintech ke depan semakin berkembang dan Sumsel bisa menjadi salah satu daerah ekspansi bagi pelaku industri tersebut. “Namun untuk sekarang belum ada pelaku (perusahaan fintech) yang datang ke kantor regional untuk melaporkan buka kantor di sini, kebanyakan memang berkantor di Jakarta,” ucap Panca.
Panca menambahkan OJK juga belum menerima pengaduan maupun konsultasi dari masyarakat di Sumsel terkait kehadiran fintech. “Secara regulasi otoritas, industri fintech masih masuk dalam kategori industri keuangan nonbank (IKNB),” ujarnya
Sehingga untuk pengawasan keberadaan fintech di daerah masih berada di OJK pusat, berbeda dengan perbankan yang mana kantor regional OJK memiliki wewenang untuk melakukan pengawasan secara langsung terhadap kantor yang beroperasi di daerah.
Berdasarkan data OJK dan Bank Indonesia, terdapat 120 perusahaan keuangan digital yang beroperasi di Tanah Air.
Sekitar 56 persen perusahaan di antaranya bergerak di bidang pembayaran, kliring dan penyelesaian akhir transaksi. Sementara sisanya bergerak di bidang penyimpanan dana, pengumpulan modal dan penyediaan pasar.
Reporter : HAP




