Moneter.co.id – Pernyataan Ketua KPK Agus Rahardjo terkait rangkap jabatan yang menyindir Ketua Umum Partai Hanura Oesman Sapta Odang (OSO) menuai kritik.
Wakil Sekjen Partai Hanura Sayed Junaidi Rizaldi mengatakan, lontaran pernyataan Agus Raharjo yang notabene selaku ketua KPK patut disayangkan dan tidak berdasar.
“Kapasitas Agus Rahardjo selaku ketua KPK patut dipertanyakan. Agus tidak memahami kronologi yang utuh tentang jabatan yang diemban oleh OSO, dan seolah OSO dikonotasikan serakah dengan jabatan,” kata dia dalam keterangan tertulis yang diterima Moneter.co.id, Jumat (5/5).
Sayed menambahkan, OSO mendapatkan jabatannya tidak secara serta merta, yakni dimulai dari jabatan wakil ketua MPR lalu menjadi ketua umum Partai Hanura terus kemudian ketua DPD.
“Tidak benar jika OSO yang menghendaki sendiri, melainkan konsekuensi dipilih sesuai dengan aturan perundang–undangan,” tegas dia.
Menurut Sayed, lontaran ucapan yang dikatakan Agus Rahardjo bahwa bahwa OSO seperti banci sungguh memalukan dan tendesius.
Kata banci itu, lanjut dia, lekat pada soal jenis kelamin yang artinya tidak berjenis kelamin laki atau perempuan atau laki–laki yang bertingkah laku dan berdandan seperti perempuan.
“Apakah pantas jika kata banci dilekatkan dengan rangkap jabatan OSO? Agus Rahardjo tidak saja memalukan dirinya sendiri tapi juga institusi KPK,” ujar dia.
Penilaian Sayed, Agus Rahardjo sepertinya memiliki tendensi mengalihkan isu tuntutan publik terhadap lembaga yang dipimpinnya.
“Integritas dan perilaku bermartabat seperti apakah seorang Agus Raharjo dengan ucapannya seperti itu? Agus Rahardjo mempersoalkan ranah DPD itu perwakilan daerah atau parpol ini menandakan kebodohannya sendiri,” jelas dia.
Penjelasan dia, sudah jelas bahwa anggota DPD boleh dari parpol dan tidak ada spesifik yang mengatakan sebatas anggota atau pun fungsionaris.
“Agus Rahardjo musti banyak membaca dan mendengarkan informasi terutama bagaimana putusan MK No 10/PUUIV/2008 atas Uji Materiil Pasal 16 dan 67 UU No 10/2008 terhadap UUD 1945, yang memperbolehkan kader parpol menjadi anggota DPD,” kata Sayed.
Penegasan Sayed, pihaknya menuntut Agus Rahardjo untuk mengklarifikasi dan meralat ucapannya sekaligus meminta maaf atas kesalahannya secara terbuka.
“Saya melawan Agus Rahardjo bukan berarti saya melawan KPK. Agus Rahardjo dengan sengaja telah membuat buruk integritas KPK,” ujarnya.
Sebelumnya pada Kamis (4/5), dalam diskusi ‘Membedah Rangkap Jabatan Pejabat Pemerintah’ di kantornya, Jakarta, Agus Rahardjo menanggapi soal rangkap jabatan OSO sebagai ketua DPD sekaligus ketua umum Partai Hanura, yang juga masih menjabat wakil ketua MPR.
Menurut Agus, mesti ada aturan jelas mengenai ide pembentukan lembaga dan latar belakang pejabat terkait. “Ide buat DPD dulu apa sih? Keterwakilan partai atau daerah. Kalau daerah mestinya dipisahkan. Kalau anda partai, anda yang di DPR. Jadi harus ada aturan yang jelas, Kalau terjadi kasusnya Pak OSO, jadi seperti banci. Ini daerah kok ada unsur partai,” ujar Agus.
Reporter : HYN




