Moneter.id – Pemerintah
terus medorong pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) baru, terutama pada
lokasi yang telah memiliki industri existing.
Peluang pengembangan KEK tidak hanya dilakukan di luar Jawa, namun bila
memungkinkan dilakukan juga di Jawa, dengan kriteria harus dipenuhi antara lain
fokus pada industri berorientasi ekspor, menghasilkan produk substitusi impor baik
itu bahan baku maupun barang setengah jadi, serta berbasis teknologi tinggi.
“Pembangunan
KEK di luar Jawa diarahkan pada sektor manufaktur berbasis sumber daya alam.
Sedangkan, pembangunan KEK di Pulau Jawa untuk mengakomodasi investasi industri
yang berbasis high technology,” kata Menteri Perindustrian (Menperin) Airlangga Hartarto di
Jakarta, Selasa (23/7).
Menperin
menuturkan, pemerintah sedang melakukan kajian lokasi yang berpotensi dijadikan
KEK industri di Pulau Jawa, seperti Jawa Tengah dan Jawa Timur. “Rencana pengembangan
KEK di Pulau Jawa terkait dengan beberapa sektor yang menjadi prioritas dalam
Making Indonesia 4.0,” tuturnya.
Airlangga
mengungkapkan, diusulkannya Jawa Tengah dan Jawa Timur sebagai KEK dengan dasar
untuk mengakomodasi permintaan para pelaku industri. Selama ini, industri berbasis
teknologi tinggi banyak berpusat di Karawang, Jawa Barat.
“Kami
akan berupaya menarik ke Jawa Timur, karena sudah ada yang mengusulkan.
Kemudian KEK di Jawa Tengah tentu dengan tenaga kerja yang bersaing, juga bisa
kami dorong,” sebutnya.
Pengembangan
KEK di Jawa Timur akan difokuskan pada klaster digital. “Ini untuk mengimbangi
klaster digital yang sudah ada sekarang seperti di BSD Tangerang, Batam dan
Bandung. Selain itu, kami mendorong perguruan tinggi di Jawa Timur agar lebih
merata talentanya,” jelasnya.
Airlangga
pun menyampaikan, sudah ada beberapa investor yang tertarik membangun industri
di kedua wilayah tersebut, di antaranya industri otomotif, tekstil, elektronika
serta komponennya.
Airlangga
menyebut, pengembangan KEK di Pulau Jawa sekaligus difokuskan pada peningkatan
kualitas sumber daya manusia (SDM). Pemerintah telah menginisiasi beberapa
program untuk peningkatan kompetensi SDM, antara lain pendidikan vokasi yang link and match antara Sekolah Menengah
Kejuruan (SMK) dengan industri.
“Apalagi,
pemerintah sudah keluarkan PP No.45/2019 untuk super deduction tax. Jadi itu yang akan kami dorong,” ungkapnya.
Pemerintah juga melakukan peningkatan kemampuan (upskilling) SDM industri dengan program Diklat 3in1 (pelatihan, sertifikasi,
dan penempatan kerja).
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin
Nasution mengatakan, rencana pembangunan KEK di Pulau Jawa telah dibahas dalam
rapat koordinasi di kementerian yang dipimpinnya. Selama ini, pengembangan KEK
industri dilakukan di luar Jawa dengan tujuan pemerataan pertumbuhan ekonomi.
Tetapi,
karena banyak permintaan untuk pembangunan KEK industri di Pulau Jawa, sehingga
pengembangan KEK di kedua wilayah tersebut dikoordinasikan dengan beberapa
kementerian terkait, temasuk Kemenperin. “Kesepakatannya adalah KEK industri
boleh di Jawa, tetapi ada kriteria supaya tidak menggangu industri yang sudah
ada di luar KEK,” terangnya.
Darmin
memastikan, pengembangan KEK di Pulau Jawa tidak akan mengubah aturan apapun
yang telah ditetapkan pemerintah yakni Peraturan Pemerintah (PP) tentang KEK Nomor
96/2015 tentang fasilitas dan kemudahan KEK dan PP Nomor 100/2012 tentang
Penyelenggaraan KEK. “Dengan mengacu pada kriteria yang harus dipenuhi,
tentunya tidak akan mengganggu industri lainnya yang sudah ada, khususnya KEK
di luar Jawa,” imbuhnya.
Adapun
saat ini sudah ada 12 KEK yang berjalan dengan komitmen investasi mencapai
Rp104,54 triliun, yakni KEK Sei Mangkei, Tanjung Lesung, Mandalika, Palu,
Bitung, Morotai, Tanjung Api-Api, Maloy Batuta Trans Kalimantan (MBTK), Tanjung
Kelayang, Sorong, Arun Lhokseumawe, dan Galang Batang.




