Moneter.co.id – Pemerintah kabupaten (Pemkab) Purwakarta mengklaim kebutuhan anggaran untuk pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2018 mencapai Rp 28 miliar. Namun, yang dialokasikan oleh KPU setempat hanya Rp 13 miliar. Meski demikian, pemkab tetap akan mengalokasikan anggaran sesuai kebutuhan. Anggaran tersebut, khusus untuk perhelatan pemilihan bupati dan wakil bupati baru.
Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi, mengatakan, anggaran Rp 28 miliar itu bersumber dari APBD kabupaten. Dengan anggaran sebesar itu, diperuntukan bagi pilkada 2018. Meskipun tidak ada asumsi, satu putaran atau dua putaran. Namun, yang pasti alokasi yang disediakan pemkab sebesar itu.
“Tidak ada satu atau dua putaran. Kewajiban kita, mengalokasikan anggaran untuk pesta demokrasi tersebut,” ujar Dedi, Selasa (2/5).
Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten Purwakarta, Deni Ahmad Haidar, mengatakan, bila tak ada aral melintang tahapan pilkada akan dimulai pada Agustus mendatang.
Ada dua agenda untuk pilkada 2018 nanti itu. Yakni, pemilihan gubernur/wakil gubernur. Serta, pemilihan bupati dan wakil bupati. “Pilkada 2018, akan dilaksanakan serentak pada Juni tahun depan,” ujar Deni.
Karena itu, pihaknya akan melakukan tahapan semaksimal mungkin. Sebab, ada dua agenda besar dalam ajang pesta demokrasi lima tahunan itu. Untuk tahap awal, pihaknya akan memulai rekrutmen penyelenggara adhoc. Seperti, rekrutmen anggota PPK, PPS dan KPPS.
Pemilihan adhoc ini, dibarengi dengan penyusunan regulasi turunan dari peraturan KPU pusat. Karena, regulasi ini sangat penting. Sebagai, payung hukum atas terselenggaranya setiap tahapan. “Tahapan selanjutnya, salah satunya menjaring bakal calon terlebih dulu. Kemudian, ditetapkan sebagai calon,” ujarnya.
Terkait dengan anggaran pilkada, Deni menyebutkan, nilainya mencapai Rp 46 miliar. Rp 28 miliar dari APBD kabupaten. Sisanya, Rp 18 miliar bersumber dari APBD provinsi.
Anggaran tersebut, bisa dicairkan secara bertahap dan sistemnya multiyears. Karena, pencairannya mulai dari Agustus 2017 sampai 2018 mendatang.
Reo.Sam




