Perkuat Proteksi Asuransi Masyarakat, Cermati Protect Gandeng Mega Insurance Unit Syariah

Perkuat Proteksi Asuransi Masyarakat, Cermati Protect Gandeng Mega Insurance Unit Syariah

Moneter.id Jakarta – PT Fokus Solusi Proteksi (Cermati Protect) sebagai perusahaan pialang asuransi menggandeng Mega Insurance Unit Syariah (PT Asuransi Umum Mega Unit Usaha Syariah) dalam upayanya meningkatkan perlindungan masyarakat melalui layanan asuransi berbasis syariah.

Kerja sama ini merupakan bukti nyata komitmen Cermati Protect dan Mega Insurance Unit Syariah untuk terus meningkatkan layanan perlindungan kepada masyarakat Indonesia.

VP of Insurance Cermati Protect, Juanri, mengatakan, Cermati Protect terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat Indonesia dengan memperluas jangkauan perlindungan melalui asuransi berbasis syariah yang dapat dipilih sesuai kebutuhan. 

“Cermati Protect terus berinovasi untuk menjawab kebutuhan masyarakat akan perlindungan asuransi. Bersama Mega Insurance Unit Syariah, kami ingin memberikan perlindungan bagi masyarakat yang ingin merasakan manfaat polis asuransi syariah dengan prinsip tolong-menolong kepada nasabah yang mengalami kerugian,” katanya disiaran pers yang dikutip Moneter.id, Kamis (21/9/2023). 

Juanri menambahkan, dalam kolaborasi bersama Mega Insurance Unit Syariah, Cermati Protect membuat langkah pertama melalui kerja sama Asuransi Mobil Syariah yang sudah bisa dimanfaatkan masyarakat dengan kemudahan akses digital, serta metode pembayaran praktis, cepat, dan aman.

“Berawal dari Asuransi Mobil Syariah, tidak menutup kemungkinan kerja sama ini akan meluas ke produk-produk asuransi lainnya yang ada di Cermati Protect untuk meningkatkan layanan dan kebutuhan perlindungan masyarakat di Indonesia dengan premi yang terjangkau dan mudah diaplikasikan. Kami ingin terus bisa memberikan layanan asuransi yang relevan, dengan akses yang mudah dan dengan premi terjangkau untuk masyarakat Indonesia,” kata Juanri. 

Berdasarkan laporan Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), inklusi sektor asuransi di Indonesia mengalami pertumbuhan dari 13,15% pada tahun 2019 menjadi 16,63% pada tahun 2022. 

“Hadirnya produk asuransi berbasis syariah ini dapat menjadi pilihan masyarakat untuk mendapatkan perlindungan lewat produk asuransi, namun tetap memperhatikan hal-hal yang sesuai syariat agama atau hukum syariah,” ucap Juanri.

Chief Sharia Business Officer PT Asuransi Umum Mega, Iim Qoimuddin, mengatakan, Mega Insurance melalui Unit Syariah membuka ruang kolaborasi seluas-luasnya dengan Cermati Protect demi melengkapi kebutuhan masyarakat untuk bisa mendapatkan layanan produk asuransi berbasis syariah.

“Kami berharap dapat memberikan peluang sebagai rekanan pada produk asuransi lainnya, mengingat saat ini upaya peningkatan penetrasi asuransi masih terus digencarkan,” kata Iim. 

Selain Asuransi Mobil, Cermati Protect sebagai pialang asuransi yang telah berlisensi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sejak tahun 2014 tersebut menyediakan layanan Asuransi Karyawan, Asuransi Pengiriman dan Logistik, Asuransi Tanggung Gugat, Asuransi Kesehatan, Asuransi Perjalanan dan berbagai Asuransi Mikro yang dapat diakses lewat platform e-Commerce seperti Asuransi Gadget & Elektronik. Melalui jasa pialang asuransi Cermati Protect, Nasabah bisa menemukan biaya premi terjangkau dan metode pembayaran mudah melalui transfer, kartu kredit, dan cicilan hingga 12 bulan, serta pilihan polis asuransi yang dibutuhkan dari lebih dari 50 mitra asuransi terpercaya.

Sementara, Mega Insurance Unit Syariah resmi didirikan pada 7 Mei 2007, sesuai Surat Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia No. KEP-095/KM/10/2007 dengan menghadirkan Asuransi Kendaraan, Asuransi Rumah Tinggal, Asuransi Perjalanan Umroh, Haji, dan Wisata Halal, serta produk asuransi syariah lainnya. Tahun 2023 menjadi waktu kolaborasi bagi Mega Insurance Unit Syariah untuk meningkatkan jumlah kerja sama dan memberikan ragam layanan asuransi syariah kepada nasabah baru maupun nasabah yang telah setia menggunakan jasa Mega Insurance Unit Syariah. 

Share this article

Popular