Moneter.co.id – Komisi XI DPR
RI akhirnya merestui Perry Warjiyo sebagai Gubernur Bank Indonesia (BI)
menggantikan Agus Martowardojo setelah lolos
dalam uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) Gubernur Bank
Indonesia periode 2018-2023.
Perry
mendapat persetujuan dari hasil
36 anggota yang hadir dalam acara fit and proper test Bank
Indonesia. “Musyawarah mufakat, semua setuju, semua Komisi XI DPR menyetujui Perry
Warjiyo sebagi Gubernur BI,” kata Ketua Komisi XI DPR RI Melchias Markus
Mekeng, di Jakarta, Rabu, (28/3).
Melchias mengatakan, keputusan itu akan dibawa ke ranah paripurna DPR pada
Selasa, 3 April 2018. “Nanti pada Selasa mendatang sudah di
Paripurna. Itu yang akan kami bawa setelah ada keputusan ini,” tutur
Melchias.
Selain itu, lanjut Melchias, Komisi XI DPR juga memutuskan Dody Budi Waluyo
menjadi Deputi Gubernur BI yang baru. Pemilihan Dody karena sosoknya yang lebih
senior sehingga dia dipilih oleh Komisi XI.
Melchias menjelaskan Komisi XI DPR mengharapkan keduanya bisa menjaga
stabilitas nilai tukar rupiah dan inflasi bisa menjadi lebih baik. “Karena di kurs ada gangguan, kita langsung panik padahal ekonomi kita
sedang sehat dan baik ini kontradiksi ya. Likuiditas USD sangat kurang, supaya
orang pinjam duit USD atau rupiah, hasil ekspornya masuk di Indonesia. Sehingga
USD kita enggak kurang likuiditasnya,” tutupnya.
(HAP)