Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo resmi mengundurkan diri dari jabatannya.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi di Kantor Bank Indonesia, Jakarta, Senin (27/7). mengungkapkan surat pengunduran diri Perry Warjiyo telah diterima Presiden pada Minggu.
Sesuai mekanisme yang diatur dalam Undang-Undang Bank Indonesia, Presiden menerima pengunduran diri tersebut sekaligus menyampaikan apresiasi atas pengabdian Perry selama memimpin bank sentral.
“Per kemarin (Minggu, 26/7), secara resmi kami menerima surat pengunduran diri dari Gubernur BI kepada Bapak Presiden. Sesuai mekanisme dan Undang-Undang Bank Indonesia, Bapak Presiden menerima pengunduran diri dari Bapak Perry Warjiyo disertai ucapan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya atas dedikasi beliau selama tujuh tahun lamanya,” ujar Prasetyo Hadi.




