Moneter.co.id – Direktur
Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Oke Nurwan menyatakan
pemerintah Indonesia akan segera menyampaikan perubahan sertifikat Vehicle Type
Approval (VTA) kendaraan bermotor tipe completely
build up (CBU) sesuai ketentuan impor yang saat ini berlaku di Vietnam.
Dengan penyesuaian VTA ini, Indonesia dapat segera memulihkan ekspor mobil ke
negara tersebut.
“Pemerintah
Indonesia akan segera menyampaikan perubahan atas sertifikat VTA kepada
Pemerintah Vietnam guna mendapatkan respons pada kesempatan pertama. Diharapkan
ekspor otomotif nasional ke Vietnam dapat direalisasikan dalam waktu dekat,”
ungkap Oke setelah memimpin Delegasi Indonesia dalam konsultasi teknis dengan
Pemerintah Vietnam di Hanoi, Vietnam pada 27-28 Februari 2018.
Ekspor produk
otomotif Indonesia dalam bentuk kendaraan bermotor tipe CBU ke Vietnam hingga
bulan Maret 2018 terhenti. Hal ini menyusul kebijakan Pemerintah Vietnam yang
memberlakukan dua peraturan baru terkait impor kendaraan bermotor.
Kedua peraturan
tersebut adalah Prime Minister Decree No. 116/2017 (Decree on Requirements for
Manufacturing, Assembly and Import of Motor Vehicle and Trade in Motor Vehicle
Warranty and Maintenance Services) dan Circular No. 03/2018 (regulation on the
checking on imported automobiles for technical safety and environmental
protection in line with the Decree No. 116/2017/ND-CP).
Untuk membuka
kebuntuan ekspor, Pemerintah Indonesia mengutus delegasi yang melakukan
rangkaian konsultasi teknis dengan Pemerintah Vietnam dan asosiasi kendaraan
bermotor Vietnam.
Delegasi
Indonesia terdiri atas perwakilan Kementerian Perdagangan, Kementerian
Perhubungan, Kementerian Perindustrian, dan GAIKINDO. Delegasi Indonesia
melakukan pertemuan-pertemuan terpisah dengan Deputy Minister of Industry and
Trade Tran Quoc Kanh, Vice Chairman of The Government/Prime Minister Office
Nguyen Cao Luc, Deputy Minister of Transport Le Dinh Tho, dan Chairman of
Vietnam Automobile Manufacturers’ Association (VAMA) Toru Konishita.
Pada tersebut,
Oke menyampaikan bahwa Pemerintah Indonesia menghormati kebijakan Pemerintah
Vietnam. “Indonesia juga sudah mengirimkan contoh VTA kepada otoritas Vietnam
guna memperoleh konfirmasi atas keberterimaan VTA sesuai ketentuan PM Decree
116 dan Circular 03,” katanya.
Menanggapi hal
itu, Deputy Minister Le Dinh Tho menyampaikan bahwa pada dasarnya VTA yang
dimiliki Indonesia telah diterima secara positif oleh Vietnam. Namun, masih
diperlukan beberapa penambahan informasi terkait elemen data sebagaimana diatur
dalam regulasi Pemerintah Vietnam.
Sementara itu,
Chairman VAMA Toru Konishita menyampaikan bahwa VTA Indonesia sudah mencakup
hal-hal yang dituangkan dalam peraturan Pemerintah Vietnam. VAMA mengharapkan
pengiriman kendaraan dari Indonesia dapat kembali normal.
Vietnam
Register, lembaga pemerintah yang bertugas mengawasi aspek keselamatan alat
transportasi, mengklarifikasi bahwa inspeksi sampel kendaraan yang masuk ke
Vietnam dilakukan secara acak terhadap tiap kapal yang masuk ke negara
tersebut. Pengujian berupa uji emisi dan uji keselamatan dilakukan sesuai
dengan regulasi pemerintah.
Namun demikian,
Pemerintah Indonesia akan tetap mengobservasi implementasi kebijakan inspeksi lot-by-lot tersebut. “Pemerintah
Indonesia siap mengonsultasikan kembali kebijakan Pemerintah Vietnam yang menginspeksi
setiap pengiriman produk otomotif bila dirasa memberatkan eksportir otomotif
Indonesia,” tambah Oke.
Pada kesempatan
yang sama, Direktur Pengamanan Perdagangan Pradnyawati mengatakan hasil
konsultasi ini akan segera ditindaklanjuti agar ekspor produk otomotif
Indonesia ke Vietnam dapat segera dilakukan.
“Langkah maju telah dicapai
pada konsultasi teknis dengan Kementerian Transportasi Vietnam. Hal tersebut
akan ditindaklanjuti oleh Kementerian Perhubungan Indonesia selambat-lambatnya
minggu kedua Maret 2018. Ekspor produk otomotif ke pasar Vietnam diharapkan
akan kembali terbuka,” tutur Pradnyawati.
(TOP)




