Moneter.id
–
Perusahaan fintech Peer-to-Peer (P2P) lending PT Pinduit Teknologi Indonesia (Pintek) resmi berizin
dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Sebelumnya Pintek juga telah terdaftar dan
diawasi oleh OJK sejak 2018. Kini statusnya menjadi berizin berdasarkan surat
keputusan KEP-27/D.05/2021 per tanggal 21 April 2021.
“Dengan berubahan status tersebut, perseroan
menargetkan bisa menyalurkan pembiayaan hingga Rp 700 miliar kepada sektor
pendidikan di tahun 2021,” kata Co-Founder dan Direktur Utama Pintek
Tommy Yuwono, Jumat (7/5)
Katanya, Pintek ingin melanjutkan
misinya dalam membuka akses pendanaan untuk pendidikan di Indonesia
seluas-luasnya.
Baca juga: Pintek Dapat Pinjaman Hutang USD21 Juta dari Accial Capital
“Di Tahun 2021 Pintek menargetkan
penyaluran hingga Rp 700 miliar untuk pendanaan pendidikan, mulai dari Pintek
Institutions bagi institusi pendidikan dan edu-supplier, hingga Pintek Students
bagi orang tua dan murid. Harapannya dengan penyaluran dana dari Pintek dapat
memperluas kesempatan dan peningkatan mutu pendidikan di Indonesia,” kata
Tommy.
Sejak berdiri pada tahun 2018, Pintek
telah menyalurkan pendanaan ke lebih dari 3.000 siswa dan lebih dari 190 mitra
institusi pendidikan dengan nilai penyaluran sebesar lebih dari Rp 143 miliar.
Penyaluran Pintek hingga kuartal satu
tahun ini juga mengalami peningkatan tiga kali lipat dari tahun sebelumnya,
seiring dengan peningkatan permintaan kebutuhan pendanaan pendidikan.
Dia mengungkapkan, memang terjadi
peningkatan terhadap permintaan kebutuhan pendidikan. Mulai dari biaya
pendidikan formal dan non-formal, biaya operasional untuk sekolah, hingga
kebutuhan pendanaan modal usaha untuk para vendor/UKM supplier pendidikan.
Pada era digitalisasi ini, sambung
Tommy, masyarakat semakin terbuka dengan teknologi pendanaan seperti Pintek,
terutama dengan kemudahan persyaratan dan proses yang lebih fleksibel. Meski
begitu, pihaknya terus berupaya untuk meningkatkan berbagai aspek pelayanan
agar manfaatnya dapat dirasakan seluruh masyarakat Indonesia.
Co-Founder dan
Direktur Pintek Ioann Fainsilber menuturkan, di tahun ini Pintek juga
memfokuskan pada pendanaan modal usaha untuk vendor/UKM supplier
pendidikan. Terutama dalam memenuhi lonjakan permintaan terhadap sarana
prasarana penunjang kegiatan belajar mengajar di sekolah-sekolah seluruh
Indonesia.
Baca juga: Pintek Gandeng
Marketplace INTI untuk Permodalan UKM SIPLah
“Tentunya dibutuhkan kolaborasi
dengan berbagai pihak untuk mewujudkan misi ini. Oleh karena itu kami terbuka
untuk inovasi dan peluang kerja sama dengan para stakeholders dalam mendorong
transformasi dan pemenuhan kebutuhan pendidikan agar lebih optimal,” ujar
dia.
Ioann
menambahkan, Pintek berharap dapat mendorong produktivitas dan penyaluran dana
tepat sasaran. Karena penyaluran dana dibayarkan langsung kepada sekolah atau
vendor penyedia kebutuhan penunjang pendidikan.