Moneter.co.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyatakan Partai Keadilan
dan Persatuan Indonesia (PKPI) dan Partai Bulan Bintang (PBB) tidak akan
mengikuti Pemilu 2019 karena tidak lolos dalam tahapan verifikasi.
Komisioner
KPU, Hasyim Asy’ari mengatakan status kepengurusan dan anggota PKPI di bawah 50
persen di kabupaten/kota.
“Seharusnya
syarat yang diberikan oleh KPU harus 75%. Atau paling tidak status kepengurusan
sekurangnya 50% di kecamatan,” ujarnya, Sabtu (17/2)
Kesimpulannya, lanjut Hasyim, status PKPI dinyatakan
tidak memenuhi syarat. “Alasan PBB tidak lolos verifikasi karena Kabupaten
Manokwari Selatan, Provinsi Papua Barat tidak memenuhi sebaran kepengurusan
partai,” kata Komisioner KPU lainnya Wahyu Setiawan.
“Kesimpulan status secara nasional dinyatakan tidak
memenuhi syarat karena Provinsi Papua Barat di Manokwari Selatan tidak memenuhi
syarat,” katanya.
Berikut partai yang dinyatakan lolos verifikasi dan akan
ikut serta di Pemilu 2019:
1. Partai Amanat Nasional (PAN)
2. Partai Berkarya
3. Partai Demokrasi Indonesia
Perjuangan (PDIP)
4. Partai Gerakan Indonesia
Raya (Gerindra)
5. Partai Demokrat
6. Partai Gerakan Perubahan
Indonesia (Garuda)
7. Partai Golongan Karya
(Golkar)
8. Partai Keadilan Sejahtera
(PKS)
9. Partai Kebangkitan Bangsa
(PKB)
10. Partai Nasional Demokrat
(Nasdem)
11. Partai Persatuan
Pembangunan (PPP)
12. Partai Solidaritas
Indonesia (PSI)
13. Partai Persatuan Indonesia
(Perindo)
14. Partai Hati Nurani Rakyat
(Hanura)
(HAP)