Selasa, Oktober 13, 2026

Produksi Bensin RI Baru 19 Juta KL, Bahlil Genjot Sumur Rakyat dan Etanol

Must Read

Kesenjangan antara kebutuhan dan produksi bensin domestik mendorong pemerintah mempercepat diversifikasi pasokan energi. Selain memperluas legalisasi sumur minyak rakyat untuk mendongkrak lifting, pemerintah menyiapkan mandatori etanol hingga E50 guna menekan ketergantungan Indonesia terhadap impor bahan bakar.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengatakan, kebutuhan bensin nasional mencapai sekitar 40 juta kiloliter per tahun. Sementara itu, produksi dalam negeri baru berkisar 18 juta–19 juta kiloliter per tahun, sehingga pasokan domestik masih belum mampu memenuhi kebutuhan konsumsi.

Untuk mengurangi kesenjangan tersebut, pemerintah menempuh strategi dari sisi hulu hingga hilir. Di sektor hulu, pemerintah memperluas legalisasi sumur minyak rakyat yang selama ini dikelola masyarakat tanpa izin resmi. Adapun di sisi hilir, pemerintah mematangkan pengembangan bahan bakar nabati berbasis komoditas dalam negeri.

Bahlil menyampaikan, izin pengelolaan sumur minyak rakyat di Aceh telah ditandatangani setelah sejumlah sumur di Sumatera dan Jawa mulai berproduksi. Kebijakan ini membuka peluang bagi masyarakat untuk mengelola sekitar 45.000 sumur rakyat secara legal.

“Untuk sumur-sumur rakyat yang sudah kita berikan izin, sebagiannya sudah berproduksi. Di Sumatera, di Jawa, itu sudah. Kemarin saya menandatangani lagi yang untuk Aceh,” ujar Bahlil di sela Rapat Kerja Nasional (Rakernas) III Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia (HIPPI) di Jakarta, Senin (12/10/2026).

Legalisasi tersebut diharapkan memberikan kepastian usaha bagi masyarakat sekaligus meningkatkan produksi minyak nasional. Selama ini, sebagian sumur telah dikelola secara turun-temurun, tetapi belum memiliki izin pengusahaan yang memadai.

Dalam skema pemerintah, minyak yang dihasilkan sumur rakyat dibeli PT Pertamina (Persero) dengan harga sebesar 80% dari Indonesian Crude Price (ICP). Pengelolaannya juga melibatkan kemitraan dengan Medco dan Pertamina.

“Sudah tentu dengan produksi ini, mampu kita menjamin rakyat dalam mengelola usaha sumur-sumur mereka. Dan yang kedua, ini juga bisa meningkatkan lifting,” kata Bahlil.

Meski berpotensi menambah pasokan minyak, besarnya kontribusi sumur rakyat terhadap lifting nasional akan ditentukan oleh tingkat produktivitas sumur, kesinambungan operasi, serta kemampuan pengelolaan yang memenuhi ketentuan pemerintah.

Di sisi lain, pemerintah tidak hanya mengandalkan produksi minyak konvensional untuk mengurangi tekanan impor energi. Pengembangan etanol menjadi bagian dari strategi substitusi bahan bakar fosil melalui pemanfaatan sumber daya domestik.

Bahlil menyebut, mandatori etanol direncanakan berjalan secara bertahap hingga E50. Pemerintah tengah mematangkan perencanaan menuju 2028 dengan mempertimbangkan kapasitas industri dalam negeri dan ketersediaan bahan baku.

“Jangan sampai kita melakukan mandatori, tapi etanolnya kita impor. Nggak boleh,” tegasnya.

Pernyataan tersebut menegaskan bahwa keberhasilan program etanol tidak cukup hanya ditentukan oleh penerapan kewajiban pencampuran bahan bakar. Pemerintah juga harus memastikan industri domestik mampu menyediakan etanol dalam jumlah yang sesuai dengan kebutuhan pasar.

Untuk tahap E20, kebutuhan etanol diperkirakan mencapai sekitar 8 juta kiloliter. Pasokan bahan baku akan mengandalkan singkong, tebu, dan jagung yang potensinya telah dipetakan di sejumlah wilayah, antara lain Jawa, Sumatera, dan Papua.

Pemerintah memperkirakan kebutuhan lahan mencapai sekitar 1 juta hektare untuk singkong, 1,1 juta hektare untuk tebu, serta 1 juta hektare untuk jagung. Lahan yang disiapkan mencakup area penggunaan lain (APL) dan hak guna usaha (HGU) telantar, dengan pengembangan yang dirancang terintegrasi dari sektor pertanian hingga fasilitas pengolahan.

Selain komoditas utama tersebut, pemerintah mengembangkan bahan baku alternatif melalui proyek percontohan sorgum manis di Yogyakarta dan Nusa Tenggara Timur. Pengolahan aren di Kamojang juga dikembangkan dengan kapasitas produksi sekitar 1.000 liter per hari.

Pengembangan etanol ini mengikuti penerapan mandatori biodiesel B50 yang mulai berlaku pada 9 Juli 2026. Menurut Bahlil, program B50 telah menghemat devisa sekitar Rp170 triliun dan menyerap 2,1 juta tenaga kerja.

Bagi industri energi, perluasan sumur rakyat dan pengembangan etanol membuka peluang untuk memperkuat pasokan domestik sekaligus memperluas keterlibatan pelaku usaha di daerah. Namun, kedua strategi tersebut memiliki kebutuhan berbeda: sumur rakyat memerlukan pengelolaan produksi yang berkelanjutan, sedangkan etanol membutuhkan kepastian pasokan bahan baku pertanian, lahan, investasi pengolahan, dan distribusi.

Tantangan pemerintah berikutnya adalah memastikan peningkatan produksi minyak berjalan seiring dengan kesiapan industri bahan bakar nabati. Tanpa dukungan kapasitas produksi dan rantai pasok yang memadai, target pengurangan impor energi berisiko menghadapi kendala pada tahap implementasi.

Melalui kombinasi optimalisasi sumur rakyat dan substitusi bensin dengan etanol, pemerintah berupaya memperbesar peran sumber daya domestik dalam memenuhi kebutuhan energi nasional. Realisasi produksi dan kesiapan industri akan menjadi faktor penentu seberapa jauh strategi tersebut mampu mengurangi ketergantungan terhadap pasokan energi dari luar negeri.

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
Latest News

Defisit APBN 2027 Dipatok 2,4% PDB, Pemerintah Perketat Efisiensi Belanja Negara

Pemerintah menargetkan penurunan defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) menjadi 2,4% dari produk domestik bruto (PDB) pada 2027,...
- Advertisement -spot_img

More Articles Like This

- Advertisement -spot_img