Moneter.id
–
PT Garuda Indonesia Tbk. (GIAA) berencana menerbitkan kembali obligasi wajib
konversi (OWK) sebesar Rp1,5 triliun atau setara US$104 juta. Obligasi ini merupakan
yang kedua kalinya setelah pada Desember 2020 perseron menerbitkan OWK pertama
sebesar Rp1 triliun.
Baca juga: Garuda Indonesia
Resmi Terbitkan Obligasi Wajib Konversi Tahap I Senilai Rp1 Triliun
Perseroan berencana menjual sekitar Rp1,5 triliun atau
setara US$104 juta obligasi wajib konversi yang merupakan bagian dari
penyertaan modal negara (PMN) sebagai bagian dari dana pemulihan ekonomi
nasional (PEN) 2021.
“Penerbitan OWK kedua ini sebagai pengganti perjalanan
internasional yang belum menunjukkan tanda kembali beroperasi dengan cepat di
tengah pandemi Covid-19,” dilansir Bloomberg akhir pekan lalu.
Selain itu, perseroan juga tengah mengupayakan
penerbitan OWK tersebut dengan menunjuk Sekuritasnya pada kuartal II/2021.
Penerbitan tersebut akan menjadi bagian dari Rp8,5 triliun program OWK dari
pemerintah. Hingga kini, GIAA sudah mengumpulkan Rp1 triliun melalui penerbitan
OWK pada Desember 2020.
Pada tahun 2021, perseroan menargetkan pendapatan
tumbuh 50% dibandingkan 2019 atau sebelum pandemi Covid-19. Artinya, jika pada
2019 pendapatannya mencapai US$ 4,57 miliar, target pada 2021 ini sebesar US$
2,285 miliar. Dengan estimasi kurs Rp 14.100 per dolar AS, target pendapatan
GIAA tahun ini mencapai Rp 40,18 triliun.




