Moneter.id
– Menteri
Perdagangan Agus Suparmanto menyampaikan, perundingan Kemitraan Ekonomi
Komprehensif Regional (Regional
Comprehensive Economic Partnership/RCEP) memiliki peran yang sangat
penting. Salah satunya dalam mempercepat pemulihan ekonomi pasca pandemi
Covid-19, setidaknya di kawasan RCEP sendiri.
“Kehadiran RCEP dipercaya akan membangun
kembali harapan terhadap pemulihan ekonomi secara lebih cepat, setidaknya di
kawasan RCEP sendiri. Karena pada dasaranya, upaya pemulihan ekonomi tersebut
tidak dapat dilakukan secara vakum, melainkan membutuhkan kerja sama yang erat
antarnegara di kawasan,” kata
Mendag dalam acara Forum Group Discussion (FGD) dengan Komisi VI DPR
mengenai Kemitraan Ekonomi Komprehensif Regional (Regional Comprehensive
Economic Partnership/RCEP) Dalam Perspektif UUD 45: Peluang dan Ancaman yang
digelar di Jakarta, pada Jumat (11/12/2020).
Mendag menjelaskan, RCEP memiliki manfaat
yang besar bagi Indonesia. Pertama,
perluasan akses pasar di kawasan RCEP, baik di pasar barang, jasa, serta
investasi. Selain akses pasar baru di sejumlah produk, aturan-aturan yang
fasilitatif akan dapat mendorong akses pasar Indonesia di kawasan RCEP.
“Potensi peningkatan ekspor ini juga bisa
didapat dari spill-over effect FTA
yang dimiliki negara anggota RCEP lain dengan Negara non-RCEP, dimana
berdasarkan sebuah kajian, terdapat potensi peningkatan ekspor sebesar 7,2
persen,” kata Mendag.
Kedua,
perjanjian RCEP menciptakan lingkungan usaha yang ramah (business friendly), adil, dan fasilitatif. Salah satunya adalah
dengan adanya kepastian dan keseragaman aturan perdagangan yang
mengkonsolidasikan 4 ASEAN Plus One FTA yang terpisah.
Ketiga,
Perjanjian RCEP akan memperluas dan memperdalam rantai pasok regional (Regional
Value Chain), sehingga ada potensi mendorong tumbuhnya industri baru yang
menjadi bagian dari rantai pasok ini.
Keempat,
meningkatkan kegiatan penanaman modal, baik dari negara peserta RCEP ke
Indonesia maupun sebaliknya. Hal ini pada akhirnya dapat mendorong pembangunan
industri hilir, transfer teknologi, dan membuka lapangan pekerjaan.
Kelima,
perjanjian RCEP juga dapat meningkatkan kapasitas sumber daya manusia di
kawasan, pengembangan UMKM, serta meningkatkan transformasi ekonomi digital.
Dikatakan Mendag, Perjanjian RCEP memiliki
tantangan yang besar bagi Indonesia. Adanya persaingan yang tinggi dalam
memasuki pasar negara mitra dan dalam negeri, masuk dalam rantai pasok
regional, serta meraih sumber investasi merupakan suatu tantangan besar yang
sudah pasti.
“Terciptanya kondisi pasar yang sangat
kompetitif ini mendorong adanya reformasi kebijakan yang massif, yang juga
merupakan tantangan tersendiri,” tandasnya.
Mendag menambahkan, untuk menghadapi
tantangan RCEP, Indonesia harus mempersiapkan diri untuk memanfaatkan Perjanjian
RCEP, sekaligus menyiapkan upaya mitigasi terhadap tantangan yang akan
dihadapi. Untuk itu, Pemerintah harus mendorong proses ratifikasi Perjanjian
RCEP sesuai dengan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku.
“Kementerian Perdagangan mulai mempersiapkan
dokumen-dokumen yang dipersyaratkan. Secara paralel, Indonesia juga perlu mulai
mempersiapkan diri dalam menghadapi implementasi Perjanjian RCEP nantinya.
Selain itu, reformasi dan penyesuaian kebijakan diperlukan untuk terus
memperbaiki daya saing Indonesia,” pungkas Mendag.
Sebelumnya, pada 15 November 2020
Pemerintah negara anggota ASEAN, Australia, Jepang, Korea Selatan, Tiongkok dan
Selandia Baru menyatakan bahwa perundingan RCEP yang berlangsung selama delapan
tahun telah selesai.
Hal ini diikuti dengan penandatangan teks
Perjanjian RCEP oleh para Menteri dari ke-15 negara dengan disaksikan
masing-masing Kepala Negara atau Pemerintahannya.
Penandatanganan dilakukan secara virtual
di masing-masing negara mengingat situasi pandemi Covid-19. Perjanjian RCEP
secara kumulatif mewakili 29,6 persen penduduk dunia yaitu sebesar 2,2 miliar
penduduk, 30,2 persen GDP dunia; 27,4 persen perdagangan dunia; dan 29,8 persen
FDI dunia. Perjanjian ini disebut sebagai mega-regional FTA yang cakupannya
melebihi dari perjanjian lainnya di dunia.




