Moneter.id – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati
menyebutkan anggaran program pemulihan ekonomi nasional (PEN) hingga akhir
tahun lalu atau per 31 Desember 2020 telah terealisasi hingga Rp579,78 triliun
atau 83,4 persen dari total pagu sebesar Rp695,2 triliun.
“Memasuki 2020 dihadapi
kondisi luar biasa akibat munculnya COVID-19. Kita tahu mengelola tidak selalu
dalam situasi mulus,” katanya di Jakarta, Senin (4/1/21).
Rincian anggaran PEN 2020
meliputi :
– Bidang
kesehatan Rp63,51 triliun dari pagu Rp99,5 triliun.
– Perlindungan
sosial Rp220,39 triliun dari pagu Rp230,21 triliun.
– Sektoral
K/L dan Pemda Rp66,59 triliun dari pagu Rp67,86 triliun.
– UMKM
Rp112,44 triliun dari pagu Rp116,31 triliun.
– Pembiayaan
korporasi Rp60,73 triliun dari pagu Rp60,73 triliun.
– Insentif
usaha Rp56,12 triliun dari pagu Rp120,61 triliun.
Realisasi bidang kesehatan
Rp63,51 triliun terdiri dari :
– Insentif
nakes pusat dan daerah Rp9,55 triliun.
– Belanja
penanganan COVID-19 Rp42,52 triliun.
– Gugus
tugas Rp3,22 triliun.
– Santunan
kematian nakes Rp0,06 triliun.
– Bantuan
iuran JKN Rp4,11 triliun.
– Insentif
perpajakan Rp4,05 triliun.
Realisasi perlindungan sosial
Rp220,39 triliun meliputi :
– PKH
Rp36,71 triliun.
– Kartu
Sembako Rp41,84 triliun.
– BLT
Dana Desa Rp22,78 triliun.
– Bantuan
beras PKH Rp5,26 triliun.
– Bantuan
tunai sembako nonPKH Rp4,5 triliun.
– Diskon
listrik Rp11,45 triliun.
– Bansos
sembako Jabodetabek Rp7,1 triliun.
– Pra
Kerja Rp19,98 triliun.
– BSU
tenaga pendidik honorer Rp2,94 triliun di Kemendikbud dan Rp1,13 triliun di
Kemenag.
– BST
nonJabodetabek Rp32,84 triliun.
– Bantuan
subsidi gaji Rp29,81 triliun.
– Subsidi
kuota internet PJJ Rp3,82 triliun di Kemendikbud dan Rp0,24 triliun di Kemenag.
Realisasi sektoral K/L dan
Pemda Rp66,59 triliun meliputi :
– Program
padat karya Rp21,02 triliun.
– DID
Pemulihan Rp5 triliun.
– Insentif
perumahan Rp0,56 triliun.
– DAK
Fisik Rp7,29 triliun.
– Stimulus
pariwisata Rp2,82 triliun.
– Bantuan
pesantren Rp2,61 triliun.
– Pinjaman
daerah Rp18,76 triliun.
– Food
estate dan lingkungan Rp5,98 triliun.
– Program
PEN K/L lainnya Rp2,56 triliun.
Realisasi insentif usaha
Rp56,12 triliun meliputi :
– PPh
21 DTP Rp2,51 triliun.
– Pembebasan
PPh 22 Impor Rp13,56 triliun.
– Pengurangan
angsuran PPh 25 Rp20,56 triliun.
– Pengembalian
pendahuluan PPN Rp5,05 triliun.
– Penurunan
tarif PPh Badan Rp12,68 triliun.
– BM
DTP Rp0,07 triliun.
– Pembebasan
ketentuan minimum dan abonomen listrik Rp1,69 triliun.
Kemudian, kata Menkeu, untuk
proyeksi alokasi anggaran untuk program PEN 2021 mencapai Rp403,9 triliun atau
naik dari rencana sebelumnya Rp372,3 triliun. “Pemulihan ekonomi nasional
akan terus didukung dalam APBN 2021,” ujarnya.
Total anggaran program PEN
2021 tersebut difokuskan untuk alokasi terhadap enam bidang yaitu kesehatan,
perlindungan sosial, sektoral K/L dan pemda, UMKM, pembiayaan korporasi, dan
insentif usaha.
Riciannya, bidang kesehatan
mendapat alokasi sebesar Rp25,4 triliun dengan terdapat SILPA Earmark 2020
Rp47,07 triliun yang akan dimanfaatkan pada tahun ini.
Anggaran bidang kesehatan itu
digunakan untuk pengadaan vaksin COVID-19, sarana dan prasarana program
vaksinasi, imunisasi, laboraturium litbang, serta cadangan bantuan iuran BPJS
keperluan bagi PBPU/BP.
Untuk bidang perlindungan
sosial memiliki alokasi Rp110,2 triliun dengan fokus PKH bagi 10 juta KPM,
kartu sembako Rp200 ribu per KPM, prakerja Rp10 triliun, dana desa, serta
bansos tunai bagi 10 juta KPM dengan Rp200 ribu per KPM selama enam bulan.
Untuk bidang sektoral K/L dan
pemda dialokasikan Rp184,2 triliun yang difokuskan pada dukungan pariwisata,
ketahanan pangan, pengembangan TIK, pinjaman ke daerah, padat karya K/L, kawasan
industri, serta cadangan belanja PEN.
Untuk bidang UMKM dan
pembiayaan korporasi dialokasikan Rp63,84 triliun dengan fokus pada subsidi
bunga KUR reguler, pembiayaan KUMKM, penempatan dana di perbankan, penjaminan
loss limit, cadangan pembiayaan PEN.
Kemudian, juga digunakan untuk
PMN kepada lembaga penjaminan (LPEI), PMN kepada BUMN yang menjalankan
penugasan seperti PT Hutama Karya, PT ITDC, PT Pelindo III, dan PT KIW, serta
penjamian backstop loss limit.
Terakhir yaitu insentif usaha
dialokasikan anggaran Rp20,26 triliun meliputi pajak ditanggung pemerintah
(DTP), pembebasan PPh 22 impor, dan pengembalian pendahuluan PPN.