Kamis, Januari 15, 2026

Rumah Gerakan 98: Korupsi Mengancam Bangunan Kebangsaan

Must Read

Moneter.co.id – Perjalanan 19 tahun reformasi ternyata tidak serta merta membunuh kultur korupsi. 

Justru korupsi semakin berkelindan dan semakin menginfeksi kehidupan bernegara republik ini. 

Ketua Umum Rumah Gerakan 98 Bernard Ali Mumbang Haloho mengatakan, saat ini nyaris tidak ada lembaga negara yang bebas dari virus korupsi. 

“Bahkan, virus korupsi ternyata telah mengancam bangunan kebangsaan Indonesia,” kata dia, usai Rumah Gerakan 98 berkunjung ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta, Senin (10/4).

Menurut Bernard, infeksi virus korupsi nyata-nyata telah merusak tatanan demokrasi dan bernegara.

Di satu sisi, lanjut dia, tantangan pemberantasan korupsi yang disematkan kepada KPK telah dijawab dengan kinerja maksimal yang ditunjukkan oleh KPK dalam memberantas korupsi.

“Sejak berdiri, KPK telah menunjukkan kinerja yang cemerlang sebagai lembaga pemberantas korupsi,” ujar dia. 

Bernard kemudia memberi contoh sejumlah kasus berkualifikasi mega-korupsi berhasil diungkap. 

Individu yang berhasil dijebloskan ke penjara oleh KPK meliputi sejumlah anggota DPR, DPD, DPRD, kepala daerah, menteri, dewan gubernur Bank Indonesia, sejumlah pegawai negeri dan pengusaha yang terjerat kasus suap dan korupsi.

“Tak heran jika perlawanan terhadap KPK tak pernah surut. Aneka rupa metoda pelemahan KPK kerap digunakan untuk mempereteli kewenangan lembaga ini. Wacana tentang pelemahan KPK biasanya akan menguat, saat KPK sedang menangani kasus berkualifikasi mega-korupsi,” jelas dia.

Sekretaris Jenderal Rumah Gerakan 98 Sayed Junaidi Rizaldi menambahkan, saat ini KPK yang sedang serius menangani kasus mega-korupsi proyek pengadaan KTP elektronik. 

“Berdasarkan hasil persidangan sementara, kasus itu diduga melibatkan para politisi dan birokrat yang pada saat itu berada pada posisi penting dalam proses perencanaan dan penganggaran proyek tersebut,” katanya.

Komentar Sayed, seiring penanganan kasus eKTP, dendang lawas pelemahan KPK pun berkumandang. 

Desakan revisi UU KPK yang berpotensi mempreteli kewenangan KPK mulai digulirkan di parlemen. 

“Sementara, diinternal KPK pun mulai diobok-obok dengan skema membenturkan pimpinan dan pegawai KPK,” ujar dia.

Reporter : Diaz

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
Latest News

REDMI Note Series Tembus 460 Juta Unit Pengiriman Global

REDMI Note Series menjadi kontributor besar dengan total pengiriman lebih dari 460 juta unit di lebih dari 100 negara...
- Advertisement -spot_img

More Articles Like This

- Advertisement -spot_img