Senin, Oktober 6, 2025

Saat Ini Rp4,5 Juta per Bulan, Perbanas Minta Menkeu Naikkan Penghasilan Tidak Kena Pajak

Must Read

Moneter.id – Perhimpunan
Bank-Bank Nasional (Perbanas) meminta Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani
menaikkan batas maksimum Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) yang saat ini
dipatok sebesar Rp4,5 juta per bulan atau Rp54 juta per tahun.

“Pemerintah
perlu memberikan stimulus melalui instrumen fiskal, untuk meningkatkan daya
beli masyarakat. Hal itu untuk mengantisipasi melemahnya konsumsi yang
dikhawatirkan juga dapat memperlambat laju pertumbuhan ekonomi domestik. Menaikkan
PTKP akan memberi daya beli lebih kepada masyarakat khususnya masyarakat
bawah,” kata Wakil Ketua Perbanas Tigor Siahaan di Jakarta, Senin (25/11).

Tigor meminta
pemerintah untuk mendorong realisasi belanja modal sejak awal tahun agar roda
pergerakan ekonomi dapat berputar dan permintaan kredit perbankan meningkat.

Stimulus agar
batas PTKP dinaikkan, harap Tigor dapat menjadi stimulus yang mampu mengurangi tekanan
terhadap konsumsi. “Selain itu stimulus percepatan belanja biasanya baru
di paruh kedua tiap tahun. Alangkah baiknya sejak kuartal I percepatan belanja
pemerintah sudah dilakukan sehingga ada stimulus untuk kemudian meningkatkan
bantuan sosial,” ujar dia.

Tigor
mengatakan usulan tersebut sesuai dengan kajian yang telah dilakukan Perbanas.
Jika PTKP dinaikkan, dia meyakini daya beli masyarakat segmen berpendapatan
menengah dan menengah ke bawah dapat meningkat.

Adapun
pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) terakhir kali menaikkan PTKP
pada April 2016. Saat itu, otoritas fiskal menaikkan PTKP hingga 50% menjadi
Rp54 juta per tahun, atau Rp4,5 juta per bulan dari Rp36 juta per tahun atau
Rp3 juta per bulan.

Terkait hal
itu, Anggota Komisi XI DPR Misbakhun menjelaskan, besaran PTKP di Indonesia
sudah menjadi yang tertinggi di kawasan Asia Tenggara (ASEAN). Namun jika
usulan tersebut dapat efektif untuk meningkatkan daya beli masyarakat, dia membuka
peluang untuk memulai pembahasan dengan Menkeu Sri Mulyani. “Tapi yang
diminta Perbanas ini, kenaikan PTKP-nya berapa ?,” tegasnya. (Ant)

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
Latest News

UmrahCash dan VIDA Hadirkan Solusi Aman & Praktis

UmrahCash berkolaborasi dengan VIDA, penyedia identitas digital terkemuka di Indonesia, menghadirkan dompet digital syariah yang aman dan praktis khusus...
- Advertisement -spot_img

More Articles Like This

- Advertisement -spot_img