Senin, Maret 2, 2026

Sekjen Kemenperin: Sektor Manufaktur Harus Terapkan Industri Hijau

Must Read

Moneter.id – Kementerian
Perindustrian
(Kemenperin) proaktif
mengajak pelaku industri di dalam negeri untuk menerapkan prinsip industri
hijau. Perusahaan manufaktur terus didorong ke arah industri hijau seiring
dengan semakin tingginya kepedulian pasar terhadap kelestarian lingkungan dan
pembangunan yang berkelanjutan.

“Secara
bertahap dan pasti, pengakuan industri hijau sudah merupakan salah satu penentu
faktor daya saing,” kata Sekretaris Jenderal Kemenperin Achmad Sigit Dwiwahjono
pada acara Penganugerahan Penghargaan Industri Hijau, Rintisan Teknologi,
Litbang Unggulan, Penyerahan Sertifikat Industri Hijau dan Pemenang Sarana
Penelitian Industri Terapan (SPIRIT) Tahun 2019 di Jakarta, Senin (16/12).

Sigit
menjelaskan, prinsip industri hijau adalah upaya terus menerus untuk
meningkatkan sistem produksi agar semakin efisien dan lebih ramah lingkungan
dengan menerapkan praktik terbaik dalam hal manajemen perusahaan, maupun dalam
pemilihan teknologi.

“Kami
terus mendorong industri nasional untuk menerapkan industri hijau melalui
perbaikan, efisiensi, dan efektivitas produksi, dengan pendekatan no cost,
low cost, ataupun high cost,” ungkapnya.

Oleh
karena itu, guna mengapresiasi pelaku industri manufaktur yang sudah berorientasi
industri hijau, Kemenperin menggelar kegiatan Penganugerahan Penghargaan
Industri Hijau.

“Penghargaan
Industri Hijau merupakan salah satu program yang dilakukan setiap tahun dengan
tujuan memberikan manfaat yang cukup signifikan terhadap proses produksi
perusahaan industri,” tuturnya.

Klasifikasi
penghargaan industri hijau dimulai dari level 1 sampai level 5, di mana level 5
merupakan peringkat tertinggi. Posisi setiap level dapat ditempati oleh banyak
industri yang memiliki range nilai yang sama. Penilaian untuk ditetapkan
sebagai level tertentu dilakukan oleh tim teknis yang terdiri dari wakil pemerintah,
wakil akademisi, dan lembaga konsultan.

Sigit
mengemukakan, berdasarkan data self-assessment terhadap industri yang mendapat
penghargaan level 5 dan level 4 pada tahun 2018, dapat dihitung penghematan
energi  sebesar Rp3,49 Triliun dan
penghematan air sebesar Rp228,9 Miliar.

Penghematan
tersebut selain dapat membantu komitmen Indonesia dalam upaya penurunan Emisi
Gas Rumah Kaca sebesar 29% atau 41% dengan bantuan dari luar pada tahun 2030. Program
ini juga sebagai bentuk dukungan dari Kemenperin untuk mewujudkan tujuan
pembangunan berkelanjutan atau Sustainable Development Goals.

Pada
tahun 2019, sebanyak 151 perusahaan meraih Penghargaan Industri Hijau. Jumlah
tersebut naik dibanding tahun 2018 sebanyak 143 perusahaan. Dari 151 perusahaan
itu, di antaranya 99 perusahaan adalah kelompok industri agro, kemudian
kelompok industri kimia farmasi dan tekstil sebanyak 42 perusahaan, serta
kelompok industri logam, mesin, alat transportasi dan elektronika sebanyak 10
industri.

“Tahun
ini, sebanyak 85 perusahaan industri menerima penghargaan level 5, sedangkan 53
perusahaan industri menerima penghargaan level 4,” ujarnya.

Sigit
menambahkan, Kemenperin sedang mengembangkan program Sertifikasi Industri Hijau,
yaitu pengakuan yang diberikan oleh Lembaga Sertifikasi Industri Hijau untuk
menyatakan bahwa perusahaan industri telah memenuhi Standar Industri Hijau
(SIH).

Melalui
Standar Industri Hijau, perusahaan diarahkan untuk lebih efisien dan efektif
dalam menggunakan sumber daya alam, bahan baku, energi, air, dan lingkungan
hidup serta terus melakukan continuous improvement.

Pada
tahun 2019, sebanyak 18 perusahaan industri berhasil mendapatkan Sertifikat
Industri Hijau. Perusahaan-perusahaan tersebut berhak menggunakan logo industri
hijau sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan.

“Pada tahun ini juga diserahkan sertifikat kepada 8
perusahaan industri yang telah melaksanakan surveillance tahunan dalam
rangka mempertahankan sertifikat industri hijaunya,” imbuhnya.

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
Latest News

BCA Alokasikan Dana Tunai Rp65,7 Triliun Guna Penuhi Kebutuhan Transaksi Ramadan dan Idulfitri 2026

PT Bank Central Asia Tbk (BCA) menyatakan kesiapannya dalam mendukung kelancaran transaksi masyarakat selama periode Ramadan dan Idulfitri 2026....
- Advertisement -spot_img

More Articles Like This

- Advertisement -spot_img