Selasa, September 30, 2025

Selama Ramadan 2017, Ini Jam Kerja PNS, TNI/Polri

Must Read

Moneter.co.id – Pemerintah pusat akan melakukan penyesuaian jam kerja bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, dan Polri selama Ramadan yang akan dimulai pada 25 Mei 2017.

Berdasarkan informasi dari laman resmi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), penyesuaian jam kerja tersebut dilakukan agar pelayanan yang diberikan kepada masyarakat tetap berjalan baik, meskipun tengah berpuasa.

Ketentuan tersebut diatur dalam surat edaran Menteri PAN-RB No. 20/2017. Berikut ini rincian jam kerja bagi ASN, TNI, dan Polri selama Ramadan tahun ini. 

Pertama, bagi instansi pemerintah yang melakukan 5 hari kerja terbagi menjadi dua yakni Senin–Kamis pukul 08.00–15.00 (waktu istirahat pukul 12.00–12.30) dan Jumat pukul 08.00-15.30 (waktu istirahat pukul 11.30–12.30).

Dan kedua, bagi instansi pemerintah yang memberlakukan 6 hari kerja terbagi pula menjadi dua, yakni Senin–Kamis, dan Sabtu pukul 08.00–14.00 (waktu istirahat pukul 12.00–12.30), serta Jumat pukul 08.00–14.30 (waktu istirahat pukul 11.30–12.30).

Jumlah jam kerja efektif bagi instansi pemerintah pusat dan daerah yang melaksanakan 5 dan 6 hari kerja selama Ramadan, minimal 32,50 jam per minggu. 

Ketentuan pelaksanaan lebih lanjut mengenai jam kerja pada Ramadan tersebut diatur oleh pimpinan instansi, menyesuaikan situasi dan kondisi setempat.

Rep.Hap

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
Latest News

Wamenpar Targetkan Gorontalo Karnaval Karawo 2025 Datangkan 50 Ribu Pengunjung

Penyelenggaraan Gorontalo Karnaval Karawo 2025 ditargetkan mampu menarik 50 ribu pengunjung. Demikian dikatakan Wakil Menteri Pariwisata (Wamenpar) Ni Luh...
- Advertisement -spot_img

More Articles Like This

- Advertisement -spot_img