Rabu, Maret 4, 2026

Selamat, BNI Syariah Ditunjuk Jadi Mitra Penjualan Sukuk Ritel SR-013 oleh DJPPR Kemenkeu

Must Read

Moneter.id – BNI Syariah resmi ditunjuk oleh
Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian
Keuangan sebagai mitra distribusi baru penjualan surat berharga syariah negara
ritel atau Sukuk Ritel SR-013. Dalam penjualan perdana SR013, BNI Syariah
menargetkan penjualan sebesar Rp75 miliar.

Direktur Utama BNI
Syariah, Abdullah Firman Wibowo berharap dengan masuknya BNI Syariah sebagai
mitra distribusi baru ini bisa mendiversifikasi kebutuhan produk perbankan
khususnya investasi nasabah.

“Sukuk Ritel SR013 dengan kupon 6,05% bisa jadi
pilihan investasi menarik bagi masyarakat, sehingga diharapkan bisa semakin
meningkatkan loyalitas nasabah,” kata Abdullah Firman Wibowo diketerangan
resminya Jumat (28/8/2020).

Untuk mencapai target
penjualan Sukuk Ritel SR013, BNI Syariah menyiapkan dua strategi pemasaran
yaitu internal dan eksternal. Untuk internal, BNI Syariah menyasar pegawai
sebagai captive
market
.

Sedangkan eksternal, pemasaran melalui media publikasi
online seperti penyediaan influencer, digital marketing, digital flyer/poster,
video edukasi hingga media publikasi lainnya seperti website maupun media luar
ruang lainnya.

Keunggulan berinvestasi
pada SR013 antara lain adalah aman dengan kupon dan pokok yang dijamin
negara; return menarik,
lebih tinggi dari rata-rata deposito dengan pajak rendah; mudah dicairkan dan
dapat diperjualbelikan, melalui BNI Syariah sebagai standby buyer sesuai
harga pasar; kupon tetap, dibayarkan per bulan dengan nominal tetap apapun
kondisi pasarnya; berbasis syariah sesuai fatwa DSN-MUI; dan potensi capital
gain apabila dijual pada harga diatas harga beli awal.

Kementerian Keuangan
menawarkan sukuk ritel seri SR013 pada 28 Agustus 2020 hingga 23 September
2020. Kupon yang ditawarkan adalah 6,05 persen per tahun dengan pajak 15 persen.
SR bersifat bisa diperjualbelikan dengan tenor tiga tahun. Minimal pembelian
adalah Rp 1 juta dan maksimal Rp 3 miliar.         

SR013 menggunakan akad
Ijarah asset
to be leased 
dengan underlying asset Barang Milik Negara (BMN) dan
Proyek APBN tahun 2020. SR013 dapat diperjualbelikan di pasar sekunder mulai 11
Desember 2020 dan mempunyai jatuh tempo 10 September 2023. Kupon pertama
dibayarkan pada 10 November 2020 di hari kerja tanggal 10 setiap bulannya.

SR013 adalah versi
syariah dari Obligasi Negara Ritel, ditawarkan kepada perseorangan Warga Negara
Indonesia di Pasar Perdana domestik, dan dapat diperdagangkan di pasar
sekunder. 

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
Latest News

Spotify Ungkap Perubahan Pola Konsumsi Audio Masyarakat Indonesia Selama Ramadan

Kebiasaan mendengarkan masyarakat Indonesia mengalami transformasi signifikan seiring dengan datangnya bulan suci Ramadan. Berdasarkan data terbaru dari Spotify, aliran...
- Advertisement -spot_img

More Articles Like This

- Advertisement -spot_img