Sabtu, April 18, 2026

Semester I/2017, Penjualan Minuman Ringan Hanya 3,3 Persen

Must Read

Moneter.co.id – Penjualan minuman ringan hanya tumbuh sebesar 3,3 persen sepanjang semester I/2017. Angka ini lebih rendah jika dibandingkan periode yang sama tahun 2016 sebesar 5 persen.

Ketua Asosiasi Industri Minuman Ringan (Asrim) Triyono Pridjosoesilo mengatakan hampir semua kategori minuman siap saji mengalami penurunan penjualan mulai dari jus, teh hingga minuman bersoda.

“Perekonomian Indonesia sedikit melambat sehingga mempengaruhi daya beli konsumen. Jika konsumen menahan daya belinya maka akan mempengaruhi penjualan minuman ringan ditambah minuman ringan bukan kebutuhan dasar atau prioritas,” ucapnya, Sabtu (26/8).

“Penjualan kami sangat tergantung daya beli, jika daya belinya tertahan maka penjualan minuman ringan juga tertahan,” ujarnya.

Menurutnya, Lebaran tahun ini tidak terlalu mendorong penjualan karena masyarakat lebih memilih untuk membeli makanan seperti biskuit dan produk pangan. Sementara untuk minumannya, bisa diolah sendiri. “Pengaruh Lebaran pasti ada tetapi tidak terlalu besar yang paling diuntungkan tetap produk makanan,” ujarnya.

Triyono mengatakan Asrim juga meminta agar pemerintah membatalkan pengenaan cukai terhadap minuman ringan meskipun masih sebatas wacana tetapi dampaknya bisa merugikan industri.

Jika cukai diterapkan maka harga jual minuman naik dan konsumen Indonesia sangat sensitif terhadap kenaikan harga. “Kami minta wacana pengenaan cukai dibatalkan saja karena bisa merugikan industri,” jelas Triyono.

Sebenarnya, nilai pasar industri minuman ringan sangat besar mencapai Rp 90 triliun karena penduduk Indonesia cukup banyak dan terbesar di ASEAN. Sementara dari data realisasi investasi pada triwulan pertama, nilai investasi di minuman ringan sudah mencapai Rp 18 triliun. (Sam/ID)

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
Latest News

Mendag Busan Klaim Kewajiban Distribusi Melalui DMO Jaga Stabilitas Harga Minyak Goreng Rakyat

Menteri Perdagangan Budi Santoso menyampaikan, kewajiban distribusi domestic market obligation (DMO) minyak goreng rakyat sebesar minimal 35 persen melalui...
- Advertisement -spot_img

More Articles Like This

- Advertisement -spot_img