Moneter.co.id – Pemerintah
Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mencatatkan penerimaan pajak sebesar Rp35,3
triliun sepanjang tahun 2017, atau untuk kali pertama mencapai target sejak
2013.
“Berkat kerja keras
seluruh pegawai Badan Pajak Restribusi Daerah. Untuk itu saya ucapkan selamat
dan terima kasih atas prestasi yang dicapai,” kata Gubernur DKI Jakarta,
Anies Baswedan di Kantor Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD), Jakarta
Pusat, Selasa (02/01).
Atas pencapaian itu, Pemprov
DKI memberikan santunan kepada anak yatim dan dhuafa. “Saya sangat
menyambut positif kegiatan mulia hari ini dan saya harapkan dapat ditingkatkan
pada tahun – tahun mendatang kualitas dan kuantitasnya,” kata Anies.
Pertumbuhannya dari tahun
ke tahun terlihat sangat signifikan. Pada 2014 realisasi tercatat Rp27 triliun,
tahun 2015 meningkat Rp29 triliun, tahun 2016 menjadi Rp31 triliun dan tahun
2017 menjadi Rp35,3 triliun bahkan surplus sebesar Rp2,1 triliun.
“Namun yang menarik
adalah bahwa peningkatan dari tahun ke tahun selalu 6% kali ini peningkatannya
menjadi 8%. Kemarin saya tegaskan sama pak Kepala Badan kita nggak boleh hanya
puas bahwa lebih baik daripada tahun lalu pertanyaanya bukan hanya lebih baik
jumlahnya tapi harus lebih baik peningkatannya,” kata Anies.
Anies menjelaskan, penerimaan
pajak paling tinggi pencapaiannya dari reklame sebesar 106% dan BPHTP (Bea
Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan) itu sebesar 121%.
“Jadi dari ini saja
kita sudah menyaksikan adanya peningkatan yang signifikan ada pun angka yang
tidak tercapai itu pajak air dan tanah ini 95% serta pajak hiburan sebesar 94%,”
kata Anies.
Ke depan diharapkan harus
diperbaiki penerimaan pajak yang belum tercapai dan yang sudah tercapai harus
diingkatkan, katanya.
“Lalu tadi saya
sampaikan juga ini menjadi pedoman bagi kita untuk menjadi lebih baik ke depan
dan target tahun depan kita pastikan targetnya tinggi dan kita ingin BPRD bisa
tetap berprestasi seperti tahun ini,” pungkasnya.
(TOP)




