Moneter.co.id – Dua anggota DPD, Benny Rhamdani dan Delis Julkarson Hehi, dilaporkan rekannya sesama anggota DPD asal DIY, Afnan Hadikusumo, ke polisi karena merasa dikeroyok saat rusuh di paripurna DPD.
Versi Benny, dirinya hanya ingin melerai. Penjelasan dia,aksi saling dorong itu tidak disengaja. Dia mengaku ingin mengontrol emosi senator asal Jawa Timur, Ahmad Nawardi yang naik ke podium. Di saat yang bersamaan, Afnan terlihat ingin mengambil alih podium.
Laporan dibuat di Polda Metro Jaya pada Senin (3/4) dengan nomor LP/1635/IV/2017/PMJ/Dit.Reskrimum. Dalam laporannya, Afnan merasa jadi korban pengeroyokan dan mengalami luka di bagian kepala.
Langkah Afnan tersebut langsung menuai kecaman, "Jangan terlalu berlebihan juga itu anggota DPD. Kita bisa liat videonya senator asal Yogyakarta itu terjatuh," kata Sekjend DPN Rumah Gerakan 98 Sayed Junaidi Rizaldi di Jakarta, kemarin.
Sayed menilai, adanya keputusan Mahkamah Agung memang membuat DPD terbelah. Hal itu juga sangat disayangkan. "Namun, jangan juga para anggota DPD mempertontonkan sikap seperti anak kecil. Ini orang lagi bicara di podium di suruh turun," ujar dia.
Terkait dugaan pengeroyokan yang dilakukan Benny terhadap Afnan, Sayed menilai hal itu terlalu berlebihan. "Benny Rhamdani itu bagian dari aktifis 98. Dia mengusir kucing dari rumahnya saja tidak tega, apalagi sampai dituduh mengeroyok," ujar dia.
Aktivis 98 lainnya, Abdullah Taruna, berpendapat bahwa niat baik Benny Rhamdani disalahtafsirkan oleh Afnan Hadikusumo. "Masak melerai kok dianggap membanting. Orang melerai punya risiko yang sama dengan seseorang yang akan menolong korban yang nyaris tenggelam," katanya.
Reporter : Samsul