Moneter.id -Jakarta — Anteraja menyambut baik diterbitkannya Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2025 tentang Layanan Pos Komersial (Permen Komdigi 08/2025), sebagai langkah untuk memperkuat tata kelola industri logistik nasional secara kolaboratif.Sebagai penyedia layanan pengiriman...