MONETER
– Badan Pendapatan Daerah (BPD) Kota
Tangerang telah meluncurkan program Relaksasi Pajak sebesar 70 persen untuk
PBB-P2 dan 25 persen untuk BPHTB dan bisa dimanfaatkan oleh masyarakat mulai
dari tanggal 16 Januari hingga 31 Maret 2023.“Program relaksasi
pajak ini merupakan upaya penanggulangan inflasi...