Moneter.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah resmi memberikan izin kepada PT
Bank Dinar Indonesia Tbk. dengan
PT Bank Oke Indonesia untuk melakukan penggabungan
usaha (merger) dengan terhitung dimulai kegiatan operasional
direncanakan tanggal 15 Juli 2019
mendatang.
OJK
memberikan izin merger melalui
Surat Keputusan OJK nomor Kep-104/D.03/2019 bertanggal...
Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/BAPPENAS, Bersama Uni Eropa (EU) dan UNICEF, hari ini meluncurkan hasil studi pemodelan ekonomi mengenai imbal...