Moneter.co.id - Asosiasi
Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) kembali meminta relaksasi kepada Otoritas Jasa
Keuangan (OJK) terkait ketentuan penempatan dana investasi ke instrumen surat
berharga negara (SBN) bagi perusahaan asuransi jiwa.Aturan OJK menyebutkan, perusahaan asuransi jiwa harus
menempatkan dana investasi ke instrumen SBN sebesar 30%...
Moneter.co.id - PT Antam (Persero) Tbk., baru menggunakan 13% dana hasil
penawaran umum dengan hak memesan efek terlebih dulu (HMETD) senilai Rp687,17
miliar dari rencana Rp5,35 triliun hingga September 2017.
Berdasarkan salinan laporan yang disampaikan kepada Bursa Efek Indonesia (BEI), Direktur Keuangan
Antam Dimas...