Moneter.id - Otoritas Jasa Keuangan
(OJK) memberikan perhatian lebih pada praktek penagihan di sektor financial technology (fintech), seperti penggunaan
data nasabah. OJK
mewajibkan perusahaan fintech untuk meminta izin terlebih dahulu menggunakan
data nasabah.
"Jadi harus diberikan
opsi persetujuan pengunaan data nasabah. Gak bisa diam-diam pakai data...