Sabtu, April 18, 2026

Elektronik

Gubernur BI: Bank Penerbit Uang Elektronik Diizinkan Pungut Biaya Top Up

Moneter.co.id - Bank Indonesia (BI) memberikan izin kepada bank penerbit uang elektronik untuk memungut biaya top up dari konsumen dan merchant.Agus D.W. Martowardojo Gubernur BI mengatakan, bank-bank penerbit uang elektronik diizinkan memungut biaya top up sebagai bentuk insentif untuk memperkuat dukungan infrastruktur uang elektronik. "Bank-bank penerbit uang...
- Advertisement -spot_img

Latest News

Mendag Busan Klaim Kewajiban Distribusi Melalui DMO Jaga Stabilitas Harga Minyak Goreng Rakyat

Menteri Perdagangan Budi Santoso menyampaikan, kewajiban distribusi domestic market obligation (DMO) minyak goreng rakyat sebesar minimal 35 persen melalui...
- Advertisement -spot_img