Moneter.co.id - Bank Indonesia (BI) memberikan izin kepada bank penerbit uang elektronik untuk memungut biaya top up dari konsumen dan merchant.Agus D.W. Martowardojo Gubernur BI mengatakan, bank-bank penerbit uang elektronik diizinkan memungut biaya top up sebagai bentuk insentif untuk memperkuat dukungan infrastruktur uang elektronik. "Bank-bank penerbit uang...
Menteri Perdagangan Budi Santoso menyampaikan, kewajiban distribusi domestic market obligation (DMO) minyak goreng rakyat sebesar minimal 35 persen melalui...