Moneter.id - Tony Mampuk, seorang penumpang PT Garuda Indonesia yang
juga nasabah PT CIMB Niaga mengajukan gugatan perbuatan melawan hukum terhadap
kedua perusahaan tersebut ke Pengadilan Negari Jakarta Pusat.
“Tony Mampuk mengguat PT Garuda Indonesia dan CIMB Niaga
senilai Rp5,3 miliar,” kata Kuasa hukum...