Jumat, Mei 8, 2026

Gugat

Karena Refund, Garuda Indonesia dan CIMB Niaga Digugat Penumpang

Moneter.id - Tony Mampuk, seorang penumpang PT Garuda Indonesia yang juga nasabah PT CIMB Niaga mengajukan gugatan perbuatan melawan hukum terhadap kedua perusahaan tersebut ke Pengadilan Negari Jakarta Pusat. “Tony Mampuk mengguat PT Garuda Indonesia dan CIMB Niaga senilai Rp5,3 miliar,” kata Kuasa hukum...
- Advertisement -spot_img

Latest News

Pasar Modal Menguat, Allianz Siapkan Strategi Investasi Lebih Selektif Tahun Ini

Di tengah gejolak pasar global yang masih dibayangi ketidakpastian suku bunga, perang dagang, dan perlambatan ekonomi dunia, industri pengelolaan...
- Advertisement -spot_img