Sabtu, Februari 7, 2026

IJTI

Pelarangan Live Broadcast Sidang E-KTP Kebablasan

Moneter.co.id - Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) menilai, pernyataan dari Humas Pengadilan Tipikor, Sdr Yohanes Prihana, yang melarang live broadcast Sidang E-KTP sudah kebablasan dan menghalangi hak publik untuk mengetahui informasi.IJTI memahami, korupsi adalah kejahatan yang luar biasa (extraordinary crime) dan pada...
- Advertisement -spot_img

Latest News

Kolaborasi Bormindo Nusantara dan STC Resmikan Fasilitas Pelatihan dan Sertifikasi ‘Indonesia Drilling School’

PT. Bormindo Nusantara, perusahaan yang bergerak pada bidang aktivitas penunjang pertambangan minyak bumi, gas alam dan energi terbarukan (EBTKE)...
- Advertisement -spot_img