Rabu, September 9, 2026

IJTI

Pelarangan Live Broadcast Sidang E-KTP Kebablasan

Moneter.co.id - Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) menilai, pernyataan dari Humas Pengadilan Tipikor, Sdr Yohanes Prihana, yang melarang live broadcast Sidang E-KTP sudah kebablasan dan menghalangi hak publik untuk mengetahui informasi.IJTI memahami, korupsi adalah kejahatan yang luar biasa (extraordinary crime) dan pada...
- Advertisement -spot_img

Latest News

Indonesia-AS Perluas Kerja Sama Digital, Mulai dari AI Sampai Pelindungan Anak

Indonesia membuka ruang lebih luas bagi kerja sama teknologi dengan Amerika Serikat, mulai dari pengembangan kecerdasan artifisial (AI) hingga...
- Advertisement -spot_img