Jumat, Oktober 16, 2026

IOMKI

Menperin: Perusahaan Pemegang IOMKI Wajib Laporkan Aktivitas Industri

Moneter.id – Menteri Perindustrian (Menperin) mengeluarkan Surat Edaran Menperin Nomor 8 Tahun 2020 tentang Kewajiban Pelaporan Bagi Perusahaan Industri dan Perusahaan Kawasan Industri yang memiliki IOMKI. Surat Edaran ini untuk memastikan perusahaan industri dan perusahaan kawasan industri pemegang Izin Operasional dan Mobilitas Kegiatan Industri...

INFOGRAFIS: Surat Edaran Menperin Nomor 8 Tahun 2020 Tentang Kewajiban Pelaporan Bagi Perusahaan Industri dan Perusahaan Kawasan Industri yang Memiliki IOMKI

Moneter.id –  Surat Edaran Menperin Nomor 8 Tahun 2020 tentang Kewajiban Pelaporan Bagi Perusahaan Industri dan Perusahaan Kawasan Industri yang memiliki Izin Operasional dan Mobilitas Kegiatan Industri (IOMKI).

Industri Disarankan Miliki IOMKI Selama Pandemi Covid-19

Moneter.id – Kementerian Perindustrian mengimbau industri untuk memiliki Izin Operasional dan Mobilitas Kegiatan Industri (IOMKI) serta melakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) selama masa tanggap darurat Covid-19.Persyaratan izin tersebut berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) No. 9 tahun 2020 tentang PSBB dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19....
- Advertisement -spot_img

Latest News

Krisis Lapangan Kerja, Ekonom Dorong Penguatan Ekonomi Daerah dan Industri Padat Karya

Keterbatasan lapangan kerja di Indonesia dinilai tidak hanya berkaitan dengan meningkatnya jumlah pencari kerja, tetapi juga kemampuan industri dalam...
- Advertisement -spot_img