Moneter.id - Pengadilan Negeri (PN) Kapuas, Kalimantan Tengah (Kalteng) memutuskan memberi
sanksi denda sebesar Rp2 miliar kepada PT Antang Sawit Perkasa akibat
terjadinya kebakaran hutan dan lahan di Kecamatan Jabiren Raya Kabupaten Pulang
Pisau.
PT Antang Sawit Perkasa dinilai terbukti lalai terkait kebakaran hutan...