Jumat, Oktober 31, 2025

Konglomerat

Ternyata Konglomerat di Jakarta ‘Berburu’ Empat Lokasi Ini Untuk Dibeli Sebagai Hunian

Moneter.id - Pemberlakuan aturan baru tentang pajak hunian mewah yang tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 92/PMK.03/2019, digadang-gadang dapat memberikan angin segar terhadap penjualan properti khususnya di segmen atas. Aturan baru tersebut merevisi harga ambang rumah mewah dari Rp 20 miliar menjadi 30 Miliar per...
- Advertisement -spot_img

Latest News

Laba Bersih Jasa Marga Naik 5,02% di Kuartal III 2025

Periode kuartal III 2025, PT Jasa Marga (Persero) Tbk mencatatkan laba inti sebesar Rp2,74 triliun. Raihan laba ini meningkat...
- Advertisement -spot_img